Editor/Pewarta: Alfondswodi
BITUNG (Gawai.co) — Dinas Lingkungan Hidup Kota Bitung menemukan pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik CV Daniel Nathania Fishery belum berjalan optimal, sehingga berpotensi menimbulkan dampak pencemaran lingkungan dan gangguan bagi masyarakat sekitar.
Kepala DLH Bitung, Merianti Dumbela, mengatakan temuan tersebut merupakan hasil pengawasan lapangan yang telah dituangkan dalam Berita Acara Hasil Pengawasan dan disampaikan langsung kepada pihak perusahaan, Kamis (12/2/2026).
“IPAL mereka belum dikelola dengan baik. Karena itu kami telah menyerahkan berita acara hasil pengawasan kepada pihak perusahaan,” kata Merianti.
Menurutnya, pengelolaan limbah industri perikanan yang tidak maksimal dapat menimbulkan bau menyengat pasca-produksi dan berpotensi mencemari lingkungan sekitar lokasi usaha di Kota Bitung.
DLH meminta perusahaan segera menindaklanjuti seluruh temuan pengawasan, terutama terkait pengelolaan IPAL, agar dampak lingkungan dapat diminimalkan.
“Kami berharap pihak perusahaan segera melakukan perbaikan pengelolaan IPAL sehingga masyarakat tidak terdampak,” ujarnya.
Merianti menegaskan, apabila perusahaan tidak menunjukkan itikad memperbaiki sistem pengolahan limbah, pemerintah daerah dapat menjatuhkan sanksi administrasi berupa paksaan pemerintah sesuai ketentuan peraturan lingkungan hidup.
Ia menambahkan, teknologi pengolahan limbah saat ini sudah cukup berkembang dan dapat menjadi solusi bagi perusahaan untuk memperbaiki sistem IPAL.
“Sebenarnya banyak solusi pengelolaan IPAL yang bisa diterapkan. Tinggal komitmen perusahaan untuk melaksanakannya,” tegasnya.
Temuan DLH terhadap pengelolaan IPAL CV Daniel Nathania Fishery menjadi indikator penting lemahnya kepatuhan industri terhadap prinsip kehati-hatian lingkungan, terutama di kawasan industri perikanan Kota Bitung yang berdampingan langsung dengan permukiman warga.
Hingga berita ini diberitakan, pihak perusahaan belum memberikan keterangan resmi terkait temuan pengawasan tersebu. (ayw)

















