Editor/Penulis: Alfondswodi
BITUNG (Gawai.co) – Usai menindaklanjuti hasil Sidak Walikota Maurits Mantiri atas dugaan praktik Pungutan Liar (Pungli) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pemkot Bitung oleh jajaran Inspektorat membuahkan hasil.
Setelah diperiksa sekitar 6 jam oleh Tim bentukan Inspektorat Kota Bitung, kepada seluruh ASN dan THL di Dinas Dukcapil, Tim menyimpulkan jika, dugaan Pungli ada keterlibatan oknum orang dalam di lingkup Dukcapil.
Kepala Inspektorat Kota Bitung, Yoke Senduk, kepada sejumlah awak media menyampaikan adanya keterlibatan orang dalam yang menjadi penghubung atau perantara dengan oknum Cabo, yang sempat viral usai di Sidak Walikota Bitung Maurits Mantiri.
“Kami telah menyimpulkan kuat dugaan indikasi tersebut benar dengan oknum staf di kantor tersebut telah bekerja sama dengan calo, guna memuluskan pembuatan administrasi kependudukan” kata Senduk. Kamis (20/1/2022).
Menurut Senduk, pihaknya sudah mengantongi rekomendasi yang akan disampaikan ke pimpinan dalam hal ini Walikota Maurits Mantiri dan Wakil Walikota Hengky Honandar serta ke pihak Kepegawaian.
“Hari ini kami akan mengirimkan rekomendasi kepada pihak kepegawaian dengan tembusan Walikota Bitung guna digunakan sebagai bahan pertimbangan penempatan jabatan terhadap oknum pegawai yang mencoreng pelayanan pemkot Bitung” bebernya.
Mantan Asisten III Pemkot Bitung ini, menambahkan, hasil pemeriksaan oleh Tim bentukan Inspektorat, sekitar 3 hingga 4 orang oknum staf Dinas Dukcapil diduga mendukung upaya yang dilakukan oleh oknum calo tersebut.
“Hingga saat ini, kami masih terus mendalami dugaan kasus pungli ini” pungkasnya. (***)