Bitung  

Hari Kedua Operasi Zebra 2023, Satlantas Polres Bitung Temukan 52 Pelanggaran 

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Hari kedua pelaksanaan Operasi Zebra Samrat 2023, jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bitung, berhasil menindak 52 tilang. Selasa (5/9/2023).

Ke-52 tilang tersebut, merupakan pelanggaran lalulintas, termasuk kelengkapan standar maupun dokumen kendaraan roda dua maupun roda empat,

Menurut Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Novita Citra Mega Restika SIK, mengatakan pola pelaksanaan Operasi Zebra Samrat 2023, kali ini menerapkan metode mobile dan hunting serta sosialisasi Kamseltibcar.

“Dihari kedua, pelaksanaan operasi zebra samrat 2023, kami melakukan didua titik, yakni; di ruas jalan W.Monginsidi hingga ruas jalan Sarundajang, kemudian di lokasi rekaman radio Gita Lestari Bitung, Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, melakukan dialog interaktif,” kata Kasat Lantas Polres Bitung.

Adapun hasil capaian pelanggaran yang berhasil ditemukan saat pelaksanaan Operasi Zebra Samrat 2023, kata AKP Novita Citra Mega Restika SIK, sebanyak 52 tilang.

“Sejumlah barang bukti, berupa kendaraan roda dua, telah diamankan di Mako Polres Bitung. Untuk pelanggaran knalpot racing, diberikan bimbingan untuk mengganti kenalpot racing dengan kenalpot standar sebelum dikembalikan,” bebernya.

Wanita berjilbab berparas cantik ini pun menghimbau, agar supaya masyarakat Kota Bitung, khususnya pengendara kendaraan untuk dapat memperhatikan dokumen dan kelengkapan berlalulintas.

“Mari kita sama-sama menjadi duta keselamatan, sehingga apa yang kita wujudkan Kota Bitung, sebagai Kota tertib berlalulintas serta situasi Kamtibmas kondusif dapat terwujud,” pungkasnya. (ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *