Bitung  

Hari Juang TNI AD 2025, Kodim 1310/Bitung Ziarah di TMP Kadoodan

Upacara penghormatan kepada para pahlawan dipimpin oleh Dandim 1310/Bitung dalam rangka memperingati Hari Juang TNI AD tahun 2025 di TMP Kadoodan Bitung. (foto:istimewa)

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Dalam rangka memperingati Hari Juang TNI AD ke-80 tahun 2025, Kodim 1310/Bitung bersama unsur Forkopimda melaksanakan kegiatan ziarah di Taman Makam Pahlawan (TMP) Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Kadoodan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung.

Dalam kegiatan tersebut, Dandim 1310/Bitung Letkol Inf Dewa Made DJ. bertindak sebagai inspektur upacara, memimpin prosesi penghormatan kepada para pahlawan bangsa.

Peringatan Hari Juang TNI AD ke-80 tahun ini mengusung tema:

“TNI Manunggal dengan Rakyat untuk Indonesia Bersatu, Berdaulat, Sejahtera, dan Maju.”

Letkol Inf Dewa Made DJ. menjelaskan bahwa TNI AD berkomitmen untuk terus mewarisi nilai-nilai perjuangan melalui berbagai program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Berbagai kegiatan terus ditingkatkan TNI AD, seperti pembinaan teritorial, karya bakti, pelayanan sosial, pendampingan pembangunan daerah hingga kegiatan kemanusiaan. Semua upaya ini merupakan wujud nyata kemanunggalan TNI dan rakyat,” ujar Letkol Inf Dewa Made DJ., Kamis (11/12/2025).

Ia menambahkan bahwa pengusungan tema peringatan tahun 2025, ‘Indonesia Bersatu, Berdaulat, Sejahtera, dan Maju’, menegaskan bahwa perjuangan di era saat ini bukan lagi melalui pertempuran fisik, melainkan melalui upaya menjaga stabilitas keamanan, ketahanan wilayah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kebersamaan, persatuan, dan kepedulian menjadi kekuatan utama bangsa,” tandasnya.

Usai upacara penghormatan, Dandim 1310/Bitung bersama jajaran dan para tamu undangan melakukan prosesi peletakan karangan bunga serta penaburan bunga di pusara para pahlawan.

Kegiatan ziarah ini turut dihadiri unsur Forkopimda Kota Bitung, pejabat Kodim 1310/Bitung, serta Pengurus Persit KCK Cabang LXII Kodim 1310/Bitung Koorcab Rem 131 PD XIII/Mdk. (*/ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *