Editor/Pewarta: Alfondswodi
BITUNG (Gawai.co) – Upacara Penyerahan Remisi bagi Narapidana di Lapas Kelas II B Tewaan Kota Bitung, dihadiri Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri dalam rangka Hut ke-77 RI.
Adapun pelaksanaan Upacara Penyerahan Remisi yang digelar di Lapas Kelas II B Tewaan, diwilayah Kecamatan Ranowulu. Rabu (17/8/2022).
Dikesempatan itu, Wali Kota Bitung membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yosanna H Laoly.
Mengutip kalimat Menkumham RI, Maurits menyampaikan selamat kepada seluruh warga binaan lembaga pemasyarakatan di Lapas/Rutan/LPKA seluruh Indonesia, yang telah menerima remisi.
“Tunjukan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan dimasa yang akan datang,” kata Maurits.
Seraya menambahkan, “Selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan selamat menjalin kebersamaan di lingkungan masyarakat kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Lapas Tawaran, yang telah menerima remisi dan dinyatakan bebas,” pungkasnya.
Diketahui sebanyak 186 orang mendapat Remisi Umum II sebanyak 14 orang, 3 orang dapat remisi langsung bebas, 3 orang menjalani sub sider dan 8 orang asimilasi di Hut ke-77 RI di Lapas Kelas II B Tewaan Kota Bitung.
Sementara itu, remisi itu masing-masing mendapat remisi 6 bulan 26 orang, 5 bulan 42 orang, 4 bulan 34 orang, 3 bulan 46 orang, 2 bulan 29 orang dan 1 bulan 23 orang.
Turut hadir di Upacara Penyerahan Remisi bagi Narapidana di Lapas Kelas II B Tewaan Kota Bitung, dihadiri oleh Kalapas Kelas IIB Bitung, Syukron Hamdani, Anggota DPRD Kota Bitung, Yusuf Sultan, Dandim 1310 /Bitung, Letkol Arm Yoki Afriandi dan Kepala PN Negeri Bitung, Ahmad Sanjaya serta jajaran Pemerintah Kota Bitung. (*ayw)