Bitung  

Gerald Podomi: Siap Kooperatif soal Dugaan Ijazah Paket C Aspal

Anggota Fraksi Golkar DPRD Bitung, yang menjadi objek laporan ijazah aspal di Polda Sulut. (foto:istimewa)

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Anggota DPRD Kota Bitung dari Partai Golkar, Gerald Kisman Podomi (GKP), memberikan klarifikasi terkait adanya pelaporan dugaan penggunaan ijazah Paket C aspal (asli/palsu) yang dilayangkan ke Polda Sulawesi Utara (Sulut).

Gerald menegaskan bahwa dirinya baru mengetahui adanya laporan tersebut melalui pemberitaan media. Hingga saat ini, ia mengaku belum menerima surat pemanggilan ataupun pemeriksaan resmi dari pihak kepolisian.

“Saya tidak tahu apa-apa soal laporan itu. Sampai sekarang saya belum menerima surat pemeriksaan dari Polda Sulut,” ujar Gerald dikutip dari laman media sulawesion.com. Senin (2/2/2026).

Meski demikian, Gerald menyatakan siap bersikap kooperatif apabila memang dipanggil atau dimintai keterangan oleh penyidik dalam proses hukum yang sedang berjalan.

“Sebagai warga negara yang baik, tentu saya akan kooperatif dan menghormati proses hukum,” katanya.

Terkait laporan dugaan penggunaan ijazah Paket C aspal dalam proses pencalonan legislatif tahun 2024 lalu, Gerald berharap persoalan tersebut benar-benar dimaksudkan untuk menguji keabsahan dokumen, bukan dilandasi kepentingan politik tertentu.

Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang ia peroleh dari pemberitaan media, pelapor disebut merupakan mantan calon legislatif dari daerah pemilihan dan partai politik yang sama.

“Saya berharap laporan ini murni untuk menguji keaslian ijazah saya, bukan karena tendensi politis atau maksud lain,” ujarnya.

Gerald juga memberikan penjelasan terkait adanya dugaan data ganda pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Ia menegaskan bahwa ijazah Paket C yang digunakan saat pendaftaran calon legislatif adalah ijazah kelulusan tahun 2013 dari PKBM Tandurusa.

“Yang saya gunakan saat pendaftaran pileg adalah ijazah Paket C dari PKBM Tandurusa, lulus tahun 2013. Namun saya justru mendapati data saya muncul di PKBM Becs Berkarya pada tahun 2014, padahal saya tidak pernah mendaftar atau mengikuti proses belajar di PKBM tersebut,” tegas Gerald.

Ia menyebut memiliki sejumlah bukti yang dapat menjelaskan munculnya data ganda tersebut dan siap menyerahkannya kepada aparat penegak hukum jika diperlukan.

“Semua akan saya buka dan jelaskan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Diketahui, Gerald dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara oleh sesama kader Partai Golkar, Eva Sumolang. Eva merupakan mantan calon legislatif (caleg) DPRD Kota Bitung dari Partai Golkar pada Pemilu 2024.

Berdasarkan data, Eva maju dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bitung 3 yang meliputi Kecamatan Ranowulu dan Matuari, dapil yang sama dengan Gerald. Pada Pemilu 2024, Partai Golkar berhasil meraih dua kursi DPRD Kota Bitung dari dapil tersebut.

Berikut perolehan suara di dapil Ranowulu – Matuari;

Cherry Mamesah meraih 1.506 suara

Gerald Kisman Podomi meraih 1.318 suara

Eva Sumolang meraih 1.062 suara. (ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *