Editor/Pewarta: Alfondswodi
BITUNG (Gawai.co) – Layangkan surat terbuka DPD Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKPPI) Bitung gelar aksi damai disejumlah titik di Kota Bitung. Kamis (30/3/2023).
Adapun sasaran aksi damai yang digelar DPD IKPPI Bitung, diantaranya Kantor Perusahan Daerah (Perumda) Pasar, Mako Polres Bitung dan Kantor Walikota Bitung serta berakhir di Kantor DPRD Kota Bitung.
Dari pantauan awak media, puluhan masa yang ikut dalam aksi damai itu saat mendatangi kantor Walikota Bitung, diterima oleh Asisten III Pemkot Bitung didampingi sejumlah Direksi Perumda Pasar.
Dikesempatan itu, masa aksi hanya menyerahkan lembaran tuntutan mereka kepada perwakilan Pemerintah Kota Bitung dan kemudian melanjutkan ke Kantor DPRD Bitung.
Diketahui salah satu poin tuntutan IKPPI Bitung bersama masa aksi adalah menuntut Dewan Pengawas, Direksi dan Kepala Unit di Perumda Pasar Kota Bitung dicopot.
Menurut Koordinator aksi, Reinald Maringka, dasar dari tuntutan mereka dimana Perumda Kota Bitung tidak transparansi aturan dalam pengelolaan Pasar.
“Ketidak transparansi pengelolaan pasar yang dilakukan pihak Perumda pasar, antaralain terkait dengan pembayaran, penertiban dan proses penempatan lapak hingga penutupan usaha pedagang,” katanya.
“Kami merasa selama keberadaan Perumda Pasar, pedagang pasar hanya dijadikan sebagai mesin ATM atau sapi perah untuk dijadikan objek pungutan tanpa di barengi oleh fungsi penetaan dan pemberdayaan pedagang,” lanjutnya.
Bahkan parahnya lagi, kata Maringka ada dugaan praktik intimidasi yang dilakukan oleh pihak Perumda Pasar kepada pedagang.
“Dewan direksi, kepala unit pasar bahkan sampai kolektornya melakukan cara-cara nyang tidak manusiawi seperti, premanisme dan intimidasi kepada pedagang serta adanya praktik pungutan liar, baik itu berupa barang, material dan pemindahan lapak secara sepihak,” bebernya.
Hingga berita ini diberitakan, masa akasi masih melakukan perdebatan alot bersama pihak DPRD Kota Bitung. (ayw)