Bitung  

Ganja Asal Papua ‘Tembus’ Bitung, Satresnarkoba Berhasil Amankan 20 gram

Satresnarkoba Polres Bitung saat mengamankan terduga pemilik ganja. (foto:istimewa)

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Pria pemilik ganja sebanyak 20 gram, berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Bitung.

Adapun inisial terduga pemilik ganja berinisial TMJK alias Khezi (23) tak berkutik saat team Satresnarkoba Polres Bitung melakukan penangkapan.

Khezi diamankan team Satresnarkoba bersama barang bukti diarea Pelabuhan Samudera Bitung, Kelurahan Pateten, Kecamatan Maesa Kota Bitung, sekitar pukul 22:00 wita pada hari Selasa 22 Juli 2025.

Penangkapan itu, dibenarkan Kasat Narkoba IPTU Trivo Datukramat, SH, MH, saat dikonfirmasi sejumlah awak media.

Dalam keterangannya, dari hasil penggeledahan, tim menemukan 1 bungkus narkotika jenis ganja dengan berat bruto 20 gram, yang disembunyikan dibawah Telapak Sepatu Sebelah Kiri dan 1 unit handphone merk Redmi 10 warna biru.

“Terduga pelaku mengaku membeli narkotika tersebut dari seorang lelaki yang berinisial K, yang tinggal di Kompleks Pasar Lama, Kabupaten Sentani, Jayapura, seharga Rp 500.000,” beber Kasat Narkoba Polres Bitung. Kamis (23/07/2025).

Lanjutnya, “Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya. (*/ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *