Sekretaris BPBD Pemkot Bitung, Alfindo Mongkol. (ist)
Editor: Tim Gawai
BITUNG (Gawai.co) – Dugaan penyelewengan dana refocusing percepatan dan penanganan Pandemi Covid-19 oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, yang disalurkan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Melalui Sekretaris BPBD Pemkot Bitung, Alfindo Mongkol, kepada media ini membantah akan informasi tersebut.
Dalam keterangannya Alfindo menyampaikan informasi yang beredar terkait dengan tak dilengkapinya Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) tahun 2020, hingga mencapai Miliaran Rupiah dirinya tak menampik.
“Untuk anggarannya masuk pada angka itu, namun untuk SPJ’nya tidak ada yang terlewatkan alias lengkap,” ungkapnya saat dikonfirmasi di ruangan kantornya.
Alfindo melanjutkan sesuai dengan mekanisme pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK saat ini masih dalam tahapan pemeriksaan pendahulu dan batasan waktu hingga akhir Maret ini.
“Pemeriksaan BPK masih sedang berlangsung sampai saat ini, sehingga belum ada kesimpulan dari hasil pemeriksaan! Saya kaget mendengar informasi bahwa pemeriksaannya sudah terexpose,” ungkapnya kembali.
Dirinya pun menambahkan, pihaknya sudah tiga kali dimintai keterangan dengan cara diwawancarai oleh Tim Pemeriksa BPK.
“Salah satu dari sejumlah pertanyaan yang tanyai, terkait dengan anggaran makan minum,” tandasnya
Seraya menyampaikan total kisaran anggaran makan minum yang terpakai sejak Maret hingga Desember 2020.
“Anggarannya sebesar Rp. 1.815.866.000 dan terealisasi sebanyak Rp. 1.669.011.000 serta sisa anggarannya sudah dikembalikan ke kas daerah,” pungkas Sekretaris BPBD Pemkot Bitung.
(Tim Gawai)