Editor/Pewarta: Alfondswodi
BITUNG (Gawai.co) – Praktisi hukum sekaligus tokoh pemuda asal Kota Bitung, Sulawesi Utara, Dr. Michael Remizaldy Jacobus, S.H., M.H., hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Policy Dialogue (Dialog Kebijakan) yang digelar di Hotel Acacia, Jakarta, pada Kamis, 30 Oktober 2025.
Kehadiran Dr. Michael Remizaldy Jacobus dalam kegiatan tersebut merupakan undangan resmi dari Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Ia diundang sebagai praktisi dan ilmuwan hukum dalam kapasitasnya sebagai Tenaga Ahli Bidang Hukum.
Acara yang mengusung tema “Penguatan Kelembagaan Strategi Kebijakan untuk Akselerasi Layanan Dasar yang Inklusif” ini diselenggarakan oleh BSKDN Kemendagri dengan melibatkan Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Ikatan Nasional Analis Kebijakan (INAK). Forum tersebut menjadi momentum penting untuk menghimpun masukan terkait penyempurnaan draft Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Penyelenggaraan Strategi Kebijakan Dalam Negeri.
Dalam sesi diskusi, Dr. Jacobus mendapat kesempatan dari salah satu pembicara seminar, Tomy Bawulang, Ph.D., selaku Kepala Bagian Perencanaan BSKDN, untuk memaparkan anatomi Permendagri tentang strategi kebijakan dalam negeri.
“Perlu pemahaman yang mendalam tentang apa itu strategi kebijakan dan kebijakan strategis, agar kita dapat menyadari peran penting BSKDN. Banyak kebijakan strategis yang belum dapat dieksekusi dengan optimal sehingga perlu dikaji ulang strategi implementasinya. Karena itu, strategi dalam merencanakan, mendampingi pelaksanaan, dan mengevaluasi kebijakan pemerintahan menjadi hal yang krusial, khususnya di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah,” papar Jacobus.
Doktor Ilmu Hukum jebolan Universitas Trisakti ini juga menegaskan bahwa instrumen hukum, seperti Permendagri, tidak boleh hanya menjadi aturan administratif semata, melainkan harus menjadi solusi nyata bagi penguatan implementasi kebijakan publik.
“Instrumen hukum adalah pilar penting untuk melegitimasi upaya memaksimalkan penerapan kebijakan yang berpihak pada rakyat. Karena itu, masukan dari forum ini terhadap draft Permendagri yang ada sangatlah diperlukan,” ujarnya.
Sebagai penutup, Dr. Jacobus yang dikenal sebagai salah satu pemikir hukum asal Sulawesi Utara ini berharap agar regulasi yang dirumuskan di tingkat pusat dapat menjawab kompleksitas kebijakan di daerah.
“Terima kasih kami sampaikan kepada Kepala BSKDN, Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd., atas kepercayaannya untuk turut menyumbangkan pemikiran demi penguatan lembaga BSKDN, sekaligus untuk kemanfaatan kebijakan di daerah,” tutup Jacobus. (*/ayw)

















