Bitung  

DLH Bitung Masih Dalami Dugaan Pencemaran Limbah PCO

Kadis DLH Pemkot Bitung, Meriyanti Dumbela. (doc.foto: Gawai.co)

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Dugaan pencemaran laut yang mencemari hampir sepanjang pesisir pantai di Kota Bitung, yang diakibatkan oleh tumpahan minyak Crude Palm Oil (CPO) merupakan minyak nabati yang dihasilkan dari tanaman buah kelapa sawit (Elaeis guineensis Jacq, Arecaceae) untuk diproduksi menjadi minyak goreng, hingga kini masih ‘misterius’. Sabtu (23/4/2022).

Pasalnya, investigasi serta peninjauan langsung oleh jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, hingga kini belum membuahkan hasil.

Berdasarkan keterangan Kepala Dinas LH Pemkot Bitung, Meriyanti Dumbela saat dikonfirmasi awak media, belum bisa menyimpulkan penyebab limbah CPO yang telah mencemari pesisir pantai di Kota Bitung.

“Saat mendapatkan laporan, tim kami langsung turun kelapangan untuk meninjau dan memantau langsung pencemaran itu. Dan hasil tinjauan kedua perusahaan yang berdekatan langsung dengan titik lokasi pencemaran itu, tidak bisa dibuktikan artinya kami sudah mengecek langsung proses pengolahan limbah serta Ipal mereka,” kata Meriyanti.

Upaya itu tak hanya sampai disitu, kata Kadis DLH Pemkot Bitung, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi yang berkompeten dalam pengelolaan laut, untuk berkolaborasi memecahkan permasalahan ini serta menindaklanjutinya.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak KSOP Bitung, untuk kedepannya melakukan pengawasan secara terpadu dengan melibatkan tim dari DLH Bitung. Dan secara kasat mata kami menduga limbah tersebut adalah CPO dan kami menduga limbah tersebut bersumber dari kapal pengangkut bahan baku,” pungkas Meriyanti. (ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *