Editor/Pewarta: Alfondswodi
BITUNG (Gawai.co) – Dua pekan berlalu setelah Paripurna tingkat I, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bitung bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Bitung sepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025 lanjut ketahapan selanjutnya.
Adapun tahapan itu, yaitu menggelar rapat paripurna DPRD Bitung keenam masa persidangan pertama tahun kedua tahun sidang 2025-2026 akhir pembahasan pembicaraan tingkat 1 dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bitung, Vivy Jeanet Ganap dan didampingi Wakil Ketua Ronald Gunawan Kansil serta dihadiri 28 anggota DPRD Bitung dari 30 anggota.
Selain itu rapat paripurna itu dihadiri oleh Wali Kota Bitung Hengky Honandar dan Sekda Kota Bitung Rudy Theno yang juga sebagai Ketua TAPD Pemkot Bitung bersama sejumlah SKPD serta perwakilan Forkopimda.
Dikesempatan itu, kelima Fraksi dari masing-masing Fraksi sesuai dengan nomor urut membacakan pandangan Fraksi secara bergantian secara langsung diruangan Paripurna DPRD Kota Bitung. Kamis (18/09/2025).
Adapun urutan Fraksi diantaranya:
Fraksi Golkar menepati nomor urut I saat membacakan pandangan Fraksi yang dibacakan oleh Melia Andriani Moesrin, sedangkan posisi kedua dibacakan oleh Alexander Vouke Wenas dari Fraksi NasDem.
Sementara itu urutan ketiga Fraksi PDI Perjuangan dibacakan oleh Syam Panai dan urutan keempat oleh Fraksi Gerindra dibacakan oleh anggota Ketua Komisi II, Kyrie Eleison Inggrit Janis serta urutan terakhir oleh Fraksi Demokrat dibacakan oleh Ketua Komisi III Frangky Julianto.
Usai menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir Ranperda APBD Perubahan tahun anggaran 2025 dilanjutkan rapat paripurna Tingkat II diwaktu yang sama. (ayw)

















