Bitung  

Diduga Berlayar Tanpa Izin! Owner Kapal LCT: Silakan Cek di Syahbandar

Kapal LCT pengangkut barang milik PT TMS yang ditolak warga Sangihe untuk berlabu dan saat ini sedang berlabu di perairan selat lembeh-Kota Bitung. (doc.foto: Gawai.co)

Editor/Penulis: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Ditolak bersandar di kepulauan Sangihe, kapal Landing Craft Tank (LCT) Artha Bumi Tsabhit, kini berlabu di Selat Lembeh, tepatnya di depan Kelurahan Papusungan, Kecamatan Lembeh Selatan – Kota Bitung. Minggu (6/2/2022).

Diketahui penolakan tersebut, dilakukan oleh warga Sangihe, dimana kapal LCT Artha Bumi Tsabhit disinyalir mengangkut peralatan milik dari PT Tambang Mas Sangihe (TMS.

Menurut, Yul Takaliuang selaku pemerhati dan praktisi lingkungan Sulawesi Utara, menyampaikan salah satu alasan penolakan warga terhadap kapal LCT tersebut, disinyalir tak memiliki dokumen-dokumen pendukung untuk berlabu.

“Warga menduga, muatan yang dimuat oleh LCT ini, ada sejumlah barang yang berbahaya. Sehingga saat ini kami meminta pihak yang berkepentingan untuk dapat menelusurinya” ucap Takaliuang saat ditemui sejumlah awak media, disalah satu cafe diwilayah Kecamatan Maesa.

Selain itu, aktivis perempuan yang vokal dengan isu-isu lingkungan pun melanjutkan, indikasinya, kata Takaliuang ketika oleh jajaran Syahbandar Sangihe melakukan pemeriksaan kapal LCT tersebut tak lengkap.

“Disaat jajaran Syahbandar di Panenaru Tahuna, melakukan pemeriksaan ternyata kapal tersebut tidak memiliki dokumen lengkap. Ini merupakan salah satu faktor selain adanya penolakan dari warga Sangihe” bebernya.

Terpisah, owner dari kapal LCT Artha Bumi Tsabhit, Nando Bawensel kepada sejumlah wartawan, membantah keras jika tudingan kapal tersebut mengangkut bahan peledak.

“Saya mengetahui apa-apa saja yang muatan yang di angkut oleh kapal LCT Artha Bumi Tsabhit, muaranya hanya mobil dan peralatan bor serta satu unit kontainer yang didalamnya adalah aksesoris bor” ujar Bawensel seraya menyerahkan bukti list muatan melalui handphone miliknya.

Saat disentil terkait dengan pengangkutan barang milik PT TMS oleh kapal LCT Artha Bumi Tsabhit, tak mengantongi ijin, Bawensel membantah!

“Kalau memang kapal kami tak memiliki ijin, kenapa Syahbandar memberikan ijin kami untuk berlayar? Ijinnya ada kalau kurang puas silakan tanyakan ke Syahbandar” ucapnya dengan nada kesal.

Sementara itu, Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP) Kelas II Kota Bitung, Stanisluas Wembly Wetik SE SH MM, saat dikonfirmasi sejumlah awak media, belum mendapatkan informasi terkait dengan kedatangan kapal tersebut, kendati kapal LCT Artha Bumi Sabit sudah berlabu di selat Lembeh.

“Sampai sekarang belum ada pemberitahuan,” kata Stanislaus saat dikonfirmasi via WhatsApp. (ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *