Editor/Pewarta: Alfondswodi
BITUNG (Gawai.co) – Pelaksanaan proyek Operasi Pemeliharaan Sumber Daya Air III di Daerah Aliran Sungai (DAS) Girian – Kota Bitung, oleh Komunitas Sekolah Sungai bakal mempertanyakan kepada Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulut I. Rabu (31/8/2022).
Pasalnya, proyek yang meraup Miliaran Rupiah ini, diduga dikerjakan asal-asalan, diketahui proyek tersebut menelan anggaran pemeliharaan senilai Rp. 1.003.769.000, dikerjakan oleh CV Eleven.
Diketahui pelaksanaan pekerjaan proyek dengan mata anggaran pemeliharaan tersebut, menurut salah satu anggota Komunitas Sekolah Sungai, Wesly Tamasiro menyampaikan, material hasil kerukan hanya dibiarkan di bantaran sungai.
“Ini jelas sama dengan membiarkan materialnya kembali ke DAS Girian, karena kalau terjadi curah hujan maka debit air pasti akan naik dan bakal menyeret material itu kembali ke air,” ucap Wesly saat bersua dengan sejumlah wartawan disalah satu warung kopi diwilayah Kecamatan Maesa – Kota Bitung.
Bahkan menurut, pentolan FKPA Kota Bitung, dari amatannya dilapangan tertera waktu pekerjaan proyet tersebut selama 260 hari masa kerja, namun pekerjaannya hanya dilakukan selama dua Minggu menggunakan alat berat.
“Kami akan melaporkan secara resmi ke BWS Sulut I, terkait dengan pelaksanaan proyek ini. Bahkan kami pun akan menyurat ke pihak aparatur hukum untuk menindaklanjuti terkait pelaksanaan proyek yang diduga asal-asalan,” bebernya.
Sementara itu, Jarod selaku administrasi CV Eleven saat dikonfirmasi melalui pesan singkat elektronik, menyatakan jika penumpukan material hasil kerukan sungai mengikuti arahan dari Balai Wilayah Sungai Sulawesi I.
“Pasir dan batu dipadatkan karena faktor bronjong, jadi musti ada spasi 1 meter sampai 1,5 meter. Kalau tidak bronjong akan ambruk dan ini sesuai arahan dari balai (BWS, red),” kata Jarod, Selasa (30/8/2022).
Lanjutnya, “Sisa buangan ditampung jadi penguatan bronjong dan sebagian lagi ada permintaan dari warga untuk ditampung di lahan warga dibawa bronjong,” katanya.
Disinggung mengenai salah atau tidak aturan pengerjaan, Jarod menyampaikan bukan soal aturan tetapi lebih ke teknis.
“Ini bukan soal aturan. Lebih ke soal teknis dan ini sudah melalui analisa di lapangan. Ini sudah mengikuti spek dan arahan balai, diawasi balai, pengawasan dari balai dan pekerjaan memang belum selesai karena pekerjaan terakhir kan ada perapihan, pembersihan hasil pekerjaan, kalau selesai baru bisa diacc balai,” jelasnya. (ayw)