Editor/Pewarta: Alfondswodi
BITUNG (Gawai.co) – Konsistensi terhadap keselamatan pengguna jalan raya, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bitung, patut diapresiasi. Selasa (8/11/2022).
Pasalnya, jajaran Satlantas Polres Bitung, pada Senin 7 November 2022, bertempat di Satpas Lantas Polres Bitung, menggelar Bimbingan Belajar (Bimbel) Gratis kepada masyarakat yang belum lulus ujian teori atau praktek pembuatan SIM.
Menurut Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi, pelaksanaan kegiatan Bimtek, merupakan tindaklanjut arahan Kapolri, terkait pemberian pelayanan penerbitan SIM bagi masyarakat.
“Selain memudahkan masyarakat dalam mengikuti ujian teori dan meningkatkan ketrampilan ujian praktek, hal ini pula sebagai upaya sosialisasi meminimalisir tingkat kecelakaan,” kata AKP Awaludin Puhi.
Selain itu kata mantan Kasat Lantas Polres Tahuna, Bimtek ini dibuka secara gratis bagi masyarakat Kota Bitung dan pelayanannya dibuka pada hari Senin sampai dengan hari Jumat, pukul 15:00 wita hingga 17:00 wita.
Adapun persyaratannya, kata AKP Awaludin Puhi, tak hanya di khususkan bagi masyarakat yang tidak lulus ujian pengurusan SIM, namun ini dibuka untuk umum, namun syaratnya harus berusia minimal 17 tahun, ber KTP serta sehat jasmani dan rohani.
“Tunggu apalagi, ayo datang kita berlatih sama-samas untuk membuktikan bahwa SIM bukan hanya identitas pengemudi tapi SIM merupakan bukti kompetensi mengemudi yang di dalam nya ada pengetahuan, keterampilan serta etika di dalam berlalulintas. Ayo dukung Bitung tertib, Bitung aman dari pelanggaran lalulintas,” ajakan Kasat Lantas Polres Bitung, mengakhiri perbincangannya bersama awak media. (ayw)