Suasana Upacara Persemayaman Mendiang Alm S.H Sarundajang di lobi Kantor Walikota Bitung. (ist)
Editor: Tim Gawai
BITUNG (Gawai.co) – Dedikasi dan penghargaan Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, terhadap mendiang Almarhum (Alm) Sinyo Harry Sarundajang (S.H Sarundajang) dengan mengabadikan nama beliau di salah satu ruangan di kantor Walikota Bitung.
Diketahui oleh Walikota Bitung, Max J Lomban, melalui Surat Keputusan Walikota Nomor 188/45.59 2021 menetapkan ruangan Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Walikota dinamakan sebagai ruangan Dr Drs S.H Sarundajang.
Pemberian nama ruangan tersebut, dibacakan oleh Walikota pada saat pelaksanaan upacara penyambutan dan penghormatan terakhir mendiang Alm S.H Sarundajang di lobi Kantor Walikota Bitung.
Salah satu Pemerhati Kota Bitung, Muzaqhir Boven mengapresiasi akan pemberian nama disalah satu fasilitas ruangan kantor Walikota Bitung ini.
“Hal ini sangat patut dan diapresiasi atas inisiatif yang dilakukan Pemkot Bitung, untuk mengenang akan jasa mendiang Alm S.H Sarundajang,” ujar Polo sapaan akrabnya Senin, (22/2).
Namun hal tersebut menurutnya Pemkot Bitung haruslah bersikap adil, dimana ada beberapa daftar nama Pemimpin Kota Bitung selain mendiang S.H Sarundajang.
“Selain mendiang Alm S.H Sarundajang ada beberapa nama mendiang Walikota dan Wakil Walikota Bitung, yang patut di beri penghormatan layaknya seperti mendiang S.H Sarundajang,” ujarnya kembali.
Seraya mengusulkan “Kiranya Pemkot Bitung dapat memberlakukan adil akan hal tersebut,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bitung, Aldo Nova Ratungalo merespons positif dengan menyatakan saat ini sudah ada Peraturan Daerah (Perda) soal penamaan jalan.
“Silakan diusulkan saja. Selama itu bertujuan positif kenapa tidak, pasti lembaga DPRD akan mendukung,” pungkas Aldo.
Diketahui sebagian daftar nama mendiang Alm Walikota dan Wakil Walikota Bitung;Karel L Senduk, alm. WA Worang, alm. Milton Kansil dan alm. Hanny Sondakh serta alm. Robert Lahindo.
(Tim Gawai)