Editor/Pewarta: Alfondswodi
BITUNG (Gawai.co) – Kadis PUPR Kota Bitung, Rizal Sompotan beberkan kesiapan jajarannya terkait pemeriksanaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.
Diketahui pemeriksaan oleh BPK Sulut di Kota Bitung dilakukan hampir diseluruh SKPD, termasuk Dinas PUPR Kota Bitung terkait kegiatan pembangunan inflastruktur yang telah dikerjakan oleh Dinas PUPR Kota Bitung.
Adapun pemeriksaan BPK Sulut di Dinas PUPR Kota Bitung, merupakan pemeriksaan terinci kepatuhan atas belanja modal bidang infrastruktur tahun anggaran 2022.
Diketahui pelaksanaan pemeriksaan tim BPK Sulut sebanyak empat orang didampingi langsung oleh Kadis PUPR bersama jajarannya, pada Selasa 7 Februari 2023 disejumlah titik lokasi pelaksanaan pembangunan inflastruktur di Kota Bitung.
Kadis PUPR Kota Bitung, Rizal Sompotan saat dikonfirmasi awak media, menyampaikan pelaksanaan pemeriksaan oleh tim BPK Sulut, dilakukan setelah proyek pekerjaan pembangunan inflastruktur selesai.
Menurutnya, pihak Dinas PURP Kota Bitung, dalam proses pemeriksaan oleh tim BPK Sulut, telah menyiapkan berkas dan dokumen baik itu dokumen syarat-syarat umum, syarat khusus kontrak, analisis harga, pengadaan dan lain-lain.
“Intinya kami sudah menyesuaikan dengan pedoman yang ada. Dan kegiatan yang kami laksanakan selalu mengacu pada spesifikasi yang telah ditetapkan,” ucap mantan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kota Bitung. Selasa (7/2/2023).
Dia juga membeberkan, hasil cek fisik yang dilakukan BPK antara lain, ketebalan jalan, kualitas aspal, pondasi dan sebagainya.
“Menurut kami semua sudah sesuai spek, bahkan ada yang melebihi. Misalnya, ketebalan yang di dokumen 17 cm, dalam pengerjaannya lebih sampai 22 cm,” pungkas Rizal Sompotan. (ayw).