Bitung  

Bersama Kapolres Bitung Wakil Walikota Resmikan Aplikasi “Si Mapalus”

 

Maurits Mantiri saat memberikan hadiah kepada perwakilan anggota personil Polres Bitung dalam penilaian dan perlombaan Posko pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. (ist)



Editor: Tim Gawai


BITUNG (Gawai.co) – Peningkatan pelayanan kepada warga di Kota Bitung, Polres Bitung meluncurkan aplikasi Si Mapalus yang diresmikan langsung oleh Wakil Walikota Bitung Maurits Mantiri bersama Kapolres Bitung AKBP FX Winardi Prabowo.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Forkopimda Bitung bersama dengan jajaran pejabat Polres Bitung dilobi Makopolres Bitung. Rabu (06/01).

Wakil Walikota Bitung, Maurits Mantiri dalam sambutannya menyampaikan ungkapan terima kasih kepada jajaran Polres Bitung, yang sudah mempercepat jalannya proses dari aplikasi tersebut serta telah memberikan rasa aman bagi masyarakat di Kota Bitung.

“Aplikasi ini merupakan tuntutan zaman teknologi diera digital saat ini. Yang paling penting dalam pelaksanaan diera digital adalah memerangi HOAX!,” ucap Maurits. Rabu (06/01).

Maurits melanjutkan, peluncuran aplikasi Si Mapalus tentunya harus ditopang oleh Pemerintah dan hal ini wajib dilakukan demi terciptanya pelayanan bagi masyarakat.

“Harapannya ke depan melalui program kerja 1000 titik wifi di Kota Bitung, kiranya dapat bersinergi dan membantu jalannya tujuan dan harapan dari Polres Bitung melalui aplikasi Si Mapalus,” terang Walikota Bitung terpilih di Pilkada 2020.

Sementara itu, dalam Sambutan  Kapolres Bitung AKBP F.X Winardi Prabowo,  menyampaikan Si Mapalus ini suatu layanan yang merupakan komitemen yang diberikan oleh Polres Bitung untuk memberikan pelayanan prima yang terbaik kepada masyarakat.

“Tiga hal utama yang terpenting yang menjadi keluhan masyarakat terkait dengan pelayanan yang ada di wilayah hukum Polres Bitung, yaitu; Kemudahan dan Ketepatan serta kecepatan,” tandas Kapolres Bitung.

Dirinya melanjutkan, dalam aplikasi Si Mapalus ada beberapa fitur-fitur yang merupakan prioritas pelayanan salah satunya adalah masalah panic button.

“Persoalan ini sampai saat ini, masih kurang terkait dengan pelayanan akses masyarakat dalam memberikan informasi dalam keadaan darurat,” tandasnya kembali.

Winardi mengharapkan agar supaya masyarakat dapat menginstal aplikasi Si Mapalus melalui handphone android dengan mengakses Play Store.

“Selain dari pelayanan prima, kami berkomitmen disetiap pelaporan warga terkait dengan gangguan kamtibmas kapan pun dan dimana pun,” tandasnya kembali.

Seraya menambahkan, “Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengakses beberapa fitur layanan informasi terdiri dari, Panic Button, SP2HP, Info Tilang, Sim Online, SKCK Online, Ijin Keramaian dan pengaduan serta surat keterangan hilang,” tutup Winardi.(Tim Gawai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *