Editor/Pewarta: Alfondswodi
BITUNG (Gawai.co) – Tahapan Pemilu 2024, Jajaran KPU Kota Bitung, mengelar penerimaan pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Bitung, melalui Partai Politik (Parpol). Kamis (11/5/2023).
Diketahui dikesempatan ini, dijadwalkan Bakal ada dua Parpol yang akan melakukan pengajuan bakal calon Anggota DPRD ke KPU Kota Bitung.
Adapun kedua Parpol yang akan melakukan pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kota Bitung, yakni; PDI Perjuangan dan NasDem Kota Bitung.
Kepala Divisi (Kadiv) Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Bitung, Item Kojongian, saat dikonfirmasi awak media, disela-sela persiapan penerimaan pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kota Bitung, menyampaikan sesuai jadwalnya Parpol PDI Perjuangan dijadwalkan pada pukul 09:00 wita, sedangkan Parpol NasDem pada pukul 11:00 wita.
Adapun teknis pelaksanaannya, kata Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Bitung, oleh penyelenggara telah mempersiapkan segala kebutuhannya, dimulai dari alur masuk hingga teknis penerimaan pengajuannya.
“Peserta akan masuk melalui pintu utama, kemudian menuju ke meja restorasi serta masuk ke ruangan utama dan berakhir ke area konfrensi pers, yang telah kami sediakan,” ucapnya.
Namun kata Item, untuk teknis para peserta dibatasi untuk masuk ke area, dimana ini disesuaikan dengan kondisi ruangan yang ada di Kantor KPU Kota Bitung.
“Yang diijinkan masuk hanya pengurus utama Parpol yakni ketua, sekretaris dan bendahara, LO serta 30 orang Bacaleg. Sedangkan massa pengantar menunggu di luar halaman Kantor KPU Kota Bitung,” kata Iten.
Setelah masuk halaman KPU, lanjut Iten, Parpol diarahkan ke meja registrasi untuk mendapatkan tanda pengenal atau ID. Kemudian, sepuluh orang yakni pengurus inti Parpol, LO, admin dan empat orang perwakilan Bacaleg dari empat Dapil masuk ke ruangan penerimaan berkas Bacaleg.
Di ruangan utama ini, kata dia, komisioner bersama tim menyambut kedatangan Parpol serta diberikan kesempatan kepada ketua Parpol untuk memberikan sambutan maksud dan tujuan mendatangi KPU.
“Ketua KPU juga akan memberikan sambutan kemudian dilanjutkan penyerahan berkas pendaftaran Bacaleg untuk dicek oleh tim, Kemudian penyerahan Berita Acara apakah berkas diterima atau dikembalikan untuk dilengkapi,” pungkasnya. (ayw)