Bitung  

Banggar DPRD–TAPD Bitung Matangkan APBD 2026 Pasca Evaluasi Provinsi

Rapat penyempurnaan APBD 2026 pas a evaluasi di tingkat Provinsi oleh Banggar DPRD dan TAPD Pemkot Bitung. (foto:istimewa)

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bitung melakukan penyesuaian dan penyempurnaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Penyempurnaan dilakukan setelah dokumen APBD 2026 rampung dievaluasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Pembahasan lanjutan digelar selama dua hari di ruang rapat lantai II Gedung B DPRD Kota Bitung.

Sekretaris Daerah Kota Bitung, Rudy Theno, menjelaskan bahwa hasil evaluasi provinsi mewajibkan pemerintah daerah bersama DPRD melakukan pembahasan lanjutan guna menyesuaikan sejumlah catatan dan rekomendasi.

“Setelah dievaluasi Pemprov Sulut, APBD 2026 wajib disempurnakan. Ada beberapa poin penting yang harus disesuaikan, salah satunya terkait dukungan pemerintah daerah terhadap program strategis nasional,” ujar Rudy Theno usai rapat bersama Banggar DPRD Bitung, Selasa (30/12/2025).

Sementara itu, Ketua Banggar DPRD Kota Bitung, Vivy Ganap, menegaskan bahwa pembahasan saat ini bersifat teknis dan fokus pada penyempurnaan, bukan perubahan substansi anggaran secara signifikan.

“Rapat ini memang memakan waktu karena setiap item anggaran diteliti secara detail agar penyerapannya benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat. Namun secara garis besar, tidak banyak perubahan dari pembahasan awal,” jelas Vivy.

Ia menambahkan, penyempurnaan APBD 2026 diharapkan mampu menjamin efektivitas belanja daerah serta selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dan kebutuhan riil masyarakat Kota Bitung. (ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *