Bitung  

Babak Baru Kekuatan Sosial di Bitung: Ormas Adat Bentuk Presidium

Pertemuan perdana Presidium Ormas Adat Kota Bitung (POAB). (foto:istimewa)

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) — Konsolidasi kekuatan sosial di Kota Bitung kian menguat. Sejumlah pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) adat yang sebelumnya tergabung dalam Kerukunan Esa Keter (KEK) resmi bertransformasi menjadi Presidium Ormas Adat Kota Bitung (POAB).

Perubahan ini bukan sekadar pergantian nama organisasi, melainkan restrukturisasi total, mulai dari revisi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), penataan struktur kepemimpinan, hingga perumusan arah gerak organisasi yang lebih terpusat dan solid.

Langkah ini dinilai sebagai konsolidasi serius ormas adat dalam mempertegas posisi tawar di tengah dinamika sosial-politik daerah, sekaligus memastikan peran strategis mereka dalam menjaga stabilitas dan mengawal arah pembangunan di Kota Bitung.

Pertemuan yang digelar Minggu (1/3/2026) di Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, Kota Bitung, menjadi titik balik penguatan struktur dan sikap ormas adat serta penyatuan komando dinilai sebagai langkah strategis mempertegas posisi tawar di ruang-ruang kebijakan.

Dalam forum tersebut, Panglima Christian Egam, S.Sos ditunjuk sebagai Koordinator Presidium POAB. Di bawah kepemimpinan kolektif presidium, ormas adat tidak lagi bergerak sektoral, melainkan dalam satu barisan yang lebih solid dan terukur.

Secara sosiologis, ormas adat memiliki basis massa dan pengaruh kultural yang signifikan di Kota Bitung. Konsolidasi dalam format presidium membuka ruang baru: dari sekadar penjaga tradisi menjadi aktor sosial yang ikut mengawal stabilitas, merespons isu publik, hingga memberi tekanan moral terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada masyarakat.

“Presidium ini menjadi wadah pemersatu sikap. Kami ingin ormas adat hadir bukan hanya simbolik, tetapi substantif dalam menjaga kepentingan masyarakat,” ujar Christian Egam. Senin (2/3/2026)

Dalam konteks politik lokal, kehadiran POAB berpotensi menjadi faktor penentu dalam menjaga keseimbangan sosial. Ormas adat, dengan legitimasi kultural dan basis sosialnya, memiliki kapasitas membangun opini publik sekaligus menjadi mitra kritis pemerintah daerah.

Selain itu, POAB lahir menjadi sinyal bahwa ormas adat di Bitung tidak lagi hanya berperan seremonial, tetapi mulai menata diri sebagai kekuatan sosial yang terstruktur dan memiliki pengaruh dalam percaturan kebijakan daerah.

Serta soliditas yang dibangun melalui presidium, konfigurasi kekuatan sosial di Kota Bitung diprediksi akan semakin dinamis, terutama dalam merespons berbagai isu strategis yang menyentuh kepentingan masyarakat adat dan stabilitas daerah. (ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *