BITUNG (Gawai.co) – Meski status PPKM Kota Bitung, sudah pada level II, namun Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S Irawan, menginstruksikan kepada Jajarannya untuk melakukan langka-langka antisipasi penyebaran pandemi covid-19.
Diketahui, Mantan Kapolres Kabupaten Talaud ini, pada Jumat 29 Oktober 2021, menginstruksikan kepada jajarannya untuk melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan Mako Polres Bitung.
Kapolres Bitung melalui Kasubbag Humas Polres Bitung, AKP Hermanses Katiandagho kepada awak media, giat ini tak hanya dilakukan di Mako Polres Bitung, namun Pak Kapolres juga menginstruksikan ke semua jajaran Mapolsek yang berada di wilayah hukum Polres Bitung.
“Tujuannya untuk mengantisipasi akan tingkat penyebaran covid-19 serta mendukung program pemerintah dalam penanggulangan penyebaran pandemi covid-19” katanya. Jumat (29/10).
Menurutnya, instruksi yang dilakukan oleh Pak Kapolres merupakan bentuk perhatian bagi seluruh jajaran Kepolisian yang berada di Kota Bitung, akan langka antisipasi dari penyebaran covid-19.
“Polisi merupakan salah satu garda terdepan dalam pelaksanaan penindakan dan antisipasi akan kasus covid-19. Dan oleh karna itu langka antisipasinya dimulai dari tempat dimana kita bertugas dalam hal ini Mako Polres dan Mapolsek se Kota Bitung” katanya.
Selain itu menurutnya, “Disetiap kantor kepolisian di Kota Bitung tak terkecuali Mako Polres, setiap harinya dipadati dengan berbagai aktivitas masyarakat selain petugas.
“Walaupun penerapan protokol kesehatan covid-19 setiap harinya diterapkan ketika memasuki area Mako Polres ataupun Mapolsek, namun langka antisipasi saat ini harus rutin dilakukan” tandasnya.
Seraya menambahkan, “Semoga kita semua selalu diberikan kesehatan dan di jauhi dari pandemi covid-19” pungkasnya.