Editor/Pewarta: Alfondswodi
BITUNG (Gawai.co) – Panitia Khusus (Pansus) Penyertaan Modal Perumda Air Duasudara Bitung mengelar rapat bersama stakholder termasuk Direktur dan jajaran Perumda serta Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Devie Honce Barakati dan dihadiri oleh oleh Ketua DPRD Kota Bitung Vivi Ganap serta anggota Pansus diantaranya; Yani Ponengoh, Juliwati Dewi Suawa, Melia Moesrin, dan Inggrit Janis.
Selain itu pula dihadiri oleh Direktur Utama Perumda Air Minum Duasudara Bitung, Alfred Salindeho bersama jajarannya dan perwakilan BKAD dan Bagian Hukum Pemkot Bitung serta dihadiri delapan Camat se-Kota Bitung.
Dikesempatan itu, Ketua Komisi II DPRD Bitung, Kyrei Inggrit Janis menegaskan jika Ranperda Pernyataan Modal ini disahkan dan direalisasi ke Perumda Air Minum Duasudara Bitung, penting untuk Perumda untuk dapat meningkatkan kontribusi PAD.
“Namanya kita keluar modal, harusnya bisa memberikan keuntungan ke PAD,” kata Inggrit disela-sela rapat Pansus yang digelar diruang sidang Paripurna DPRD Bitung. Selasa (09/09/2025).
Lebih lanjut, “Kami berharap, dengan lahirnya Perda ini kesejahteraan masyarakat Kota Bitung lebih meningkat dengan adanya pelayanan air bersih yang merata ke seluruh wilayah. Termasuk Pulau Lembeh,” tambahnya.
Hal senada dikalimatkan politisi Partai Golkar, Melia Moesrin berharap Perumda Air Duasudara Bitung bisa lebih meningkatkan pelayanan dan menjangkau semua lapisan masyarakat.
“Harapan kita masyarakat bisa terlayani semuanya. Mungkin butuh waktu bagi Perumda untuk bisa merealisasikan keseluruhan yang mencapai 70 persen yang belum menikmati layanan air bersih dari Perumda,” kata Melia.
Terpisah Direktur Utama Perumda Air Minum Duasudara Kota Bitung, Alfred Salindeho menyampaikan apresiasi kepada Ketua bersama anggota Pansus serta Pemerintah Kota Bitung, yang telah bersama-sama membahas Ranperda Pernyataan Modal ini guna pengembangan Perumda dan pelayanan bagi masyarakat Kota Bitung.
“Tujuan Perda Pernyataan Modal ini, bukan semata-mata tentang angka namun perda ini sebagai landasan hukum kami dalam melakukan berbagai inovasi dalam pemenuhan operasional management Perumda. Karena pernyataan Modal ini tidak hanya dalam bentuk angka dan hanya bersumber dari Pemkot Bitung, namun ini dapat dilakukan dalam bentuk barang serta dari pihak lain diluar dari Pemerintah Kota Bitung,” pungkasnya.
Sebelumnya Pansus Pernyataan Modal memberikan kesempatan kepada masing-masing, Kepala Kecamatan se-Kota Bitung, memberikan presentasi tentang potensi dan kebutuhan dalam pelayanan air bersih diwilayah masing-masing Kecamatan.
Kemudian dilanjutkan dengan presentasi proyeksi Rencana Strategis (Renstra) Perumda Air Minum Duasudara Bitung dalam program jangka panjang. (ayw)

















