Bitung  

Absen di Forum Resmi, PUTR Dinilai Hambat Proses Legislasi Penyertaan Modal

Pansus Pernyataan Modal DPRD Bitung bersama sejumlah OPD dan Perumda Air Minum Duasudara Bitung. (foto:istimewa)

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) — Ketidakhadiran Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Penyertaan Modal memicu kritik keras dari DPRD. Ketua Pansus, Devie Honce Barakati.

Devie menilai absennya OPD teknis tersebut mencerminkan lemahnya komitmen eksekutif dalam mendukung pembahasan kebijakan strategis daerah.

Rapat kerja Pansus penyertaan modal yang digelar di Gedung C DPRD Kota Bitung, Rabu (13/2/2026), kembali berlangsung tanpa kehadiran perwakilan PUTR.

Ketua Pansus Devie Honce Barakati, politisi Partai Perindo, menegaskan bahwa ketidakhadiran tersebut bukan pertama kali terjadi.

“Sudah hampir tiga kali rapat bersama Dinas PUTR selalu absen, padahal pembahasan sudah memasuki tahapan finalisasi,” kata Barakati usai memimpin rapat di gedung DPRD Kota Bitung.

Menurutnya, sikap OPD teknis itu berdampak langsung pada terhambatnya pembahasan penyertaan modal yang sedang didorong DPRD sebagai bagian dari penguatan badan usaha milik daerah.

Ia menilai, eksekutif seharusnya menunjukkan keseriusan dengan memastikan OPD terkait hadir dalam forum resmi DPRD, terlebih ketika pembahasan menyangkut dokumen teknis proyek infrastruktur yang berada di bawah kewenangan PUTR.

“Sangat disayangkan pembahasan menjadi mandek karena PUTR tidak hadir, padahal agenda rapat sudah dijadwalkan sebelumnya,” ujarnya.

Devie menegaskan, DPRD memiliki tanggung jawab pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah, termasuk dalam memastikan proses penyertaan modal berjalan transparan dan akuntabel.

Dalam pembahasan awal, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) memaparkan bahwa penyertaan modal tunai sebesar Rp40 miliar berpotensi membebani APBD. Karena itu, Pansus mendorong opsi pengalihan aset sebagai penyertaan modal.

Namun, menurut Barakati, proses tersebut tidak dapat dilanjutkan tanpa dokumen teknis dari PUTR.

“Kalau dokumen belum diserahkan, pembahasan tidak bisa berjalan. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi menyangkut tanggung jawab eksekutif terhadap proses legislasi di DPRD,” tegasnya.

Rapat tersebut turut dihadiri anggota Pansus Lady Joke Lumantouw, Juluwati Dewi Suawa, dan Melia Andriani Moesrin, serta sejumlah OPD dan Perumda Air Minum Duasudara. (ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *