Editor/Pewarta: Alfondswodi
BITUNG (Gawai.co)–Diduga mengangkut material batu ilegal dan membahayakan keselamatan pengendara lain, sejumlah truk diamankan jajaran Satlantas Polres Bitung.
Diketahui jajaran Satlantas Polres Bitung, mengamankan delapan unit truk pengangkut material baru, disaat pelaksanaan Operasi Keselamatan yang digelar didepan Mako Polres Bitung.
“Truk tersebut sudah diamankan, selain membahayakan keselamatan pengendara , kami juga sedang melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan,” tulis Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi saat dikonfirmasi sejumlah awak media melalui pesan singkat elektronik. Sabtu (11/2/2023).
Adapun pelanggaran truk pengangkut material batu, kata Kasat Lantas Polres Bitung, tentang pelanggaran tata cara muatan dan membahayakan pengendara lain.
“Sudah banyak juga laporan masyarakat soal truk bermuatan batu ini. Muatan hanya dibiarkan terbuka tanpa di tutup. Padahal sangat membahayakan penggunan jalan lain. Makanya kita lakukan penindakan dengan melakukan penilangan. Selain itu kendaraan ini sementara kita tahan. Karena salah point dalam target operasi kami tata cara pemuatan ini. Untuk pengoperasian truk-truk ini kami hentikan sampai dia melengkapi kendaraannya. Baik penutup bak terbukanya,” tegas Awaludin. (*/ayw)