Editor/Pewarta: Alfondswodi
BITUNG (Gawai.co) – Bertempat di ruangan SH Sarundajang Kantor Walikota Bitung, Maurits Mantiri selaku Wali Kota menyerahkan Sertipikat secara simbolis kepada 1200 warga Pulau Lembeh Selatan dan Lembeh Utara.
Penyerahan Sertipikat tersebut, sebagai program Pemerintah dalam mewujudkan dan menciptakan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi masyarakat Kota Bitung.
Dikesempatan itu, Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri saat menyerahkan Sertipikat Redistribusi tanah tahun 2023, dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bitung, Budi Tarigan SH, ME dan Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Sulut, Ari Setiawan.
Turut hadir pula di kegiatan itu, dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Bitung, Bapak Rahmat Sanjaya SH, MH, unsur Forkopimda Kota Bitung serta Camat Lembeh Selatan dan Camat Lembeh Utara.
Dalam sambutannya, Maurits Mantiri menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari impian dari pemerintah Kota Bitung untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat agar dapat memiliki tanah sebagai aset yang kokoh.
“Melalui program ini, pemerintah berkomitmen untuk memberikan dukungan kepada masyarakat dalam mewujudkan impian memiliki tanah sendiri untuk menciptakan keberlanjutan dan kesejahteraan bersama,” kata Maurits. Selasa (30/1/2024).
Lebih lanjut, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bitung, menekankan pentingnya kepemilikan tanah sebagai fondasi untuk masa depan yang lebih stabil dan berkelanjutan.
“Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam memperkuat ekonomi masyarakat serta menciptakan lingkungan yang lebih harmonis. Dengan langkah ini, pemerintah setempat tidak hanya menjadi pengelola, tetapi juga mitra dalam perjalanan menuju pemilikan tanah yang lebih luas bagi masyarakatnya,” pungkasnya. (*/ayw)