BITUNG (Gawai.co) – Sikapi bencana tanah longsor serta putusnya akses jalan penghubung Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dan Kota Bitung, di area Kayuwale menjadi perhatian organisasi lingkungan di Sulawesi Utara.
Pasalnya, titik lokasi bencana tanah longsor diwilayah Kelurahan Pinasungkulan, Kecamatan Ranowulu – Kota Bitung, di samping area aktivitas pertambangan emas PT Meares Soputan Mining dan PT Tambang Tondano Nusajaya (PT MSM/TTN), tepatnya di area PIT Araren.
Eksekutif Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Utara, Teodoron Runtuwene, kepada wartawan Gawai.co menyampaikan bencana yang terjadi di area kayuwale merupakan ‘early warning’ bencana ekologis, diduga atas dampak eksplorasi dari PT MSM/TTN yang notabene merupakan anak perusahan dari PT Archi Indonesia. Tbk.
Theo menduga kejadian tersebut diakibatkan oleh aktivitas blasting PT MSM/TTN, dan ditambah dengan intensitas curah hujan, sehingga membuat area serta jalan diwilayah itu ambruk.
Menurutnya, ada sejumlah poin penegasan kata Theo, apabila ini benar terbukti maka kami meminta aparat penegak hukum dan dinas-dinas terkait untuk bekerja dengan jujur dan benar.
“Hormati hak-hak ulayat dan kepentingan masyarakat adat, masyarakat lainnya yang melakukan aktivitas di sekitar wilayah pertambangan dan akses jalan yang putus ini jelas merupakan kerugian bagi warga, baik dari segi ekonomi sosial dan lingkungan. Jadi kami meminta pihak perusahaan tolong beri rasa keadilan masyarakat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku” ujar Theo sapaan akrabnya. Kamis (06/01).
Lanjut Eksekutif Direktur WALHI Sulut, pihaknya meminta pada aparat penegak hukum untuk tindak tegas perusahaan yg melakukan tindakan diluar analisis dampak lingkungan yang sesuai aturan hukum, baik dan benar.
“Kami meminta PT. MSM/TTN berhenti melakukan kerja-kerja blasting mendekati wilayah pemukiman warga, karena ini ancaman bagi warga sekitar. Serta, kami meminta instansi-instansi terkait mengkaji ulang semua titik-titik perizinan PT. MSM/TTN karena ini penting menyangkut hajat hidup orang banyak” kata Theo.
Selain itu, kata Theo, pihaknya juga menyampaikan bahwa wilayah-wilayah hutan lindung yang masih menjadi masalah dan diduga sudah dimasuki oleh pihak PT. MSM/TTN untuk kiranya aparat Kepolisian dan Kejaksaan jangan tutup mata dan pilih-pilih perkara.
“Walhi Sulut menolak semua aktivitas perusahaan ini karena disinyalir ada pelanggaran-pelanggaran pidana lingkungan yang ditutupi pemerintah dan aparat penegak hukum. Masyarakat harus bangkit melawan dan melihat ancaman nyata serius di depan mata ini” tegasnya.
Sementara itu, pihak PT MSM/TTN melalui Superintendent Public Relation External Relation, Heri Inyo Rumondor saat dikonfirmasi awak media, menanggapi kecaman WALHI Sulut.
Menurutnya, lembaga sekelas WALHI sangat sah dan itu adalah bagian mereka dalam mengontrol persoalan lingkungan di Indonesia, khususnya di Sulawesi Utara.
“Saya pikir itu sah saja, selama mereka memiliki kajian secara detail terkait dengan tudingan mereka, Dan perlu ditegaskan dampak yang terjadi di wilayah Pinasungkulan terjadi bukan diarea eksplorasi tambang, akan tetapi berada di luar area” ujar Rumondor saat dihubungi via telepon.
Dirinya pun menjelaskan, titik lokasi longsor adalah akses jalan publik, dimana terjadi jalan air yang mengikuti badan jalan, sehingga masuk kearea tambang dan menggenangi salah satu pit (lubang tambang).
“Dalam hal ini, kami (PT MSM/TTN) dirugikan karena tidak bisa melakukan aktivitas pertambangan dengan waktu yang cukup lumayan lama” terangnya.
Saat disentil terkait dengan dugaan penyebab bencana tanah longsor diakibatkan aktivitas blasting.
“Saya pikir tidak ada kaitannya, karena daya ledak blasting sangat terukur dan bencana ini murni longsor diakibatkan kontur tanah diwilayah itu sangat rentan longsor serta intensitas curah hujan yang sangat tinggi pada pekan lalu” pungkasnya.