Editor / Pewarta : Frans Kasumbala
SITARO (Gawai.co) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) terus mengupayakan perekaman E-KTP bagi warga.
Sesuai data yang ada di Disdukcapil Sitaeo per 31 Desember 2022 lalu, tercatat untuk jumlah penduduk Kabupaten Kepulaun Sitaro sebanyak 71. 863 jiwa. Sementara untuk yang wajib E-KTP 57. 561 jiwa.
“Yang sudah melakukan perekaman 51. 375 Jiwa dan belum 6. 186 jiwa,” kata Kepala Disdukcapil Sitaro Sem Makasiahe, ditemui di ruang kerja. Kamis (02/02/2023).
Menurut Makasiahe, hingga tahun ini (2023) ada progres perekaman dimana sudah 53. 736 warga melakukan perekaman.
“Kita ketambahan 2.361 warga, dan total kita masih mengejar di angka 3.825 warga belum melakukan perekaman,” ungkapnya.
Meski demikian, Makasiahe mengaku tidak akan bisa mengejar target seratus persen karena setiap hari akan ada warga yang bertambah usia dan masuk target perekaman.
“Kita akan berupaya seminimal mungkin,” tuturnya.
“Karena itu, kita perbanyak turun lapangan baik ke desa dan sekolah untuk memberikan pelayanan ke warga,” tambahnya.
Sementara, terkait dengan kendala dia menjelaskan hingga saat ini hanya masalah jaringan.
“Kendala hanya terkait gangguan jaringan, dan kalau mobile di lapangan warga tidak berada di tempat,” kuncinya. (Frans)