Sangihe, (Gawai.co) – Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe dr. Rinny Tamuntuan akhirnya menyerahkan surat keputusan staff khusus (stafsus) Bupati.Surat Keputusan diserahkan kepada 15 stafsus di ruang serbaguna rumah jabatan Bupati Kepulauan Sangihe, Senin (13/03/2023).
Dalam sambutannya, Rinny Tamuntuan berharap kehadiran ke- 15 stafsus mampu meringankan tugasnya selaku Pimpinan Daerah.
“Saya tentu berharap kepada 15 Staf khusus bupati dapat membantu pekerjaan saya dan memberikan usul atau saran terkait bagaimana meningkatkan Sangihe lebih maju dan sejahtera,di karenakan saya hanya sendiri tidak ada wakil bupatinya” kata Tamuntuan sembari menyatakan jika fungsi tersebut sudah tentu juga menjadi harapan semua masyarakat.
Dengan diserahkannya SK, Penjabat Bupati yang juga merupakan Kadis Sosial Provinsi Sulut juga meminta agar pasca pelantikan ke-15 Stafus bisa langsung bekerja.
“Saya sangat berharap kepada saudara-saudara agar sudah dapat bekerja sesuai dengan bidang yang dipercayakan,” kunci Tamuntuan.(nal)
Daftar Stafsus Bupati Kepulauan Sangihe
Bidang Pemerintahan : Jefiry Tilaar, SE, ME
Bidang Pelayanan Publik : Sunaryo Manumpil, S. Pd
Bidang Pendayagunaan Aparatur : Febrima Theodorus Angow
Bidang Hukum : Frans Vic Sahempa, S.Pd
Bidang Infrastruktur dan Lingkungan : Jerry Gudy Manuelto Abas
Bidang Perekonomian : Prof. Dr. Ir. Frans Gruber jong, MSC || Frankty H. Korompis
Bidang Politik : Marvel Dicky Makagansa || Azis Saleh Janis
Bidang Pendapatan dan Investasi : Audro Chrustofel Rompas,S.Pd,M.Sn || Taslim Machmud
Bidang Kemasyarakatan : Pdt. Jacob Atohema Medea, M. Th, M. Pdk || Drs. Barlin Sumenda
Bidang Komunikasi Politik : Johan Adler Fredrik Lukas || Gunfanus Takalawangen