Editor/Pewarta: Alfondswodi
SULUT (Gawai.co) – Tiga hari pasca erupsi Gunung Ruang di Kepulauan Tagulandang, Kabupaten Sitaro sejumlah armada Kapal lalu lalang lakukan misi kemanusiaan.
Diketahui armada Kapal itu diantaranya; Kapal Ferry KMP Lokong Banua, KMP Lohoruang, armada Kapal milik TNI AL KRI Kakap-811 dan KPLP serta KN SAR Bimasena milik Basarnas Manado, pasca erupsi Gunung Ruang pada periode 30 April 2024, melakukan tugas evakuasi masyarakat terdampak yang tinggal di sekitar wilayah Pulau Ruang.
Evakuasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang, telah dilakukan, pasca erupsi pertama dan kedua pada beberapa pekan lalu serta erupsi ketiga pada Tanggal 30 April 2024.
Adapun wilayah pengungsian bagi ribuan warga terdampak erupsi Gunung Ruang, tersebar di sejumlah wilayah yang dinyatakan aman di Sulawesi Utara (Sulut).
Diantaranya; Kepulauan Siau, Kota Manado dan Likupang Kabupaten Minahasa Utara serta Kota Bitung.
Dikesempatan itu, Kepala Kantor Basarnas Manado, Monce Brury, dalam keterangannya mengatakan hingga hari kedua pasca erupsi Gunung Ruang di Kepulauan Tagulandang, pihaknya intens melakukan koordinasi terkait dengan proses bantuan evakuasi masyarakat yang terdampak.
“Koordinasi lintas sektoral intens kami lakukan, baik ke BNPB dan BPBD Pemprov maupun Kabupaten/Kota se-Sulut. Karena ini adalah bencana alam yang cukup lumayan besar sehingga kolaborasi dan sinergitas maupun koordinasi penting dilakukan, guna melakukan langka strategis mitigasi pasca bencana alam,” kata Kepala Kantor Basarnas Manado. Rabu (1/5/2024).
Hingga saat ini, kata Brury belasan ribu penyintas yang telah dievakuasi pasca erupsi Gunung Ruang pada periode pertama dan kedua hingga ketiga.
“Data Sementara yang masuk di data kami, untuk periode 1 Mei 2024, pasca erupsi tanggal 30 April 2024, sebanyak 1.324 jiwa berhasil di evakuasi oleh sejumlah armada kapal dengan rincian diantaranya: KN SAR Bimasena 109 jiwa, KRI Kakap 453 jiwa, KMP Lohoraung 663 jiwa, dan KMP Lokongbanua 99 jiwa,” pungkasnya.
Sementara itu, proses evakuasi masih terus dilakukan hingga kondisi dan situasi di wilayah itu dinyatakan aman dan kondusif serta kembali normal oleh Pemerintah. (ayw)