Polri Beri Izin Uji Coba Liga 1, Pihak Penyelenggara Wajib Terapkan Prokes Ketat 

Editor: Maher Kambey

JAKARTA (Gawai.co) – Polri menyatakan telah memberi izin kepada PT. Liga Indonesia Baru (LIB) untuk melakukan uji coba penyelenggaraan sepak bola liga 1 dan 2 dengan dihadiri oleh penonton secara langsung.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, uji coba tersebut diberikan izin dengan catatan bahwa kapasitas penonton yang hadir dilakukan secara terbatas. Mengingat, saat ini masih dalam pandemi Covid-19.

Dedi menjelaskan, pemberian izin tersebut harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Disamping itu pihak kepolisian juga akan ikut memantau langsung keadaan di lapangan untuk memastikan hal tersebut.

“Kami melihat antusiasme yang begitu tinggi dari masyarakat terkait dengan pelaksanaan sepak bola di tanah air. Tetapi, kami tetap menekankan penerapan protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat,” ujar Dedi.

Dalam uji coba nanti penonton yang hadir secara langsung, diwajibkan menggunakan masker sejak awal pertandingan hingga berakhir.

Pertandingan ini sendiri akan digelar di wilayah yang laju pertumbuhan kasus Covid-19 menunjukkan tren yang rendah.

Kemudian, masyarakat yang hadir juga wajib mengantongi sertifikat vaksin Covid-19 dengan dosis kedua. Nantinya, penonton juga harus mengakses aplikasi PeduliLindungi.

Meski begitu, Dedi menegaskan, pihaknya akan tetap melakukan evaluasi rutin terkait dengan pelaksanaan uji coba kehadiran penonton secara terbatas di Liga 1 dan Liga 2 ini.

“Tentunya, kami dari Polri akan terus melakukan evaluasi terkait dengan pelaksanaan. Sehingga, pertandingan tetap berjalan dengan baik namun faktor kesehatan harus tetap dikedepankan”, tutupnya.

Pada pemberian izin uji coba penonton terbatas ini, Dedi menyatakan, telah melakukan koordinasi dan komunikasi kepada seluruh pihak terkait. Tujuannya, agar penanganan dan pengendalian Covid-19 bisa tetap berjalan dengan baik. (Michelle de Jonker)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *