Editor: Maher Kambey
MANADO (Gawai.co) – Tim Macan Polresta Manado yang dipimpin Ipda Heraldy Yudhantara berhasil meringkus dua remaja pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Sabtu (11/12).
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.
“Setelah menerima laporan, dilakukan penyelidikan dan diketahui identitas kedua pelaku, kemudian dilakukan penangkapan. Kedua pelaku masing-masing berinisial MW (16), warga Wonasa Tanjung, Manado, dan MD (15), warga Inobonto, Bolaang Mongondow,” ujarnya, Senin (13/12) siang, di Mapolda Sulut.
Lebih lanjut Abast menambahkan, kedua pelaku ditangkap di salah satu rumah kost di wilayah Sario, Manado.
“Keduanya telah beraksi di beberapa TKP di wilayah Kota Manado diantaranya, Wenang, Sario, Malalayang, dan Singkil,” paparnya.
Dalam proses pengembangan, pihak kepolisian berhasil mengamankan lima unit sepeda motor dari berbagai merek yang dijual kedua pelaku di wilayah Mapanget, Tuminting, dan Malalayang.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, uang hasil penjualan sepeda motor curian tersebut digunakan kedua pelaku untuk foya-foya.
“Kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut,” tandasnya. (Michelle de Jonker)