Polres Minahasa Tangani 92 Kasus Kriminal

Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Edi Susanto (ist)

 

Editor: Martsindy Rasuh

TONDANO (Gawai.co) – Kepolisian Resort Minahasa berhasil menangani 92 kasus kriminal dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) kasus penganiayaan menjadi yang paling dominan dengan jumlah laporan sebanyak 56 dengan penyelesaian sebanyak 63, disusul dengan pencurian sebanyak 16 kasus dengan penyelesaian sebanyak 7.

Sementara itu untuk kasus percabulan sebanyak 5 kasus dengan 13 penyelesaian, dan perlindungan anak sebanyak 4 laporan dengan 8 penyelesaian.

Dengan demikian jumlah laporan yang masuk sebanyak 83, dan 92 kasus yang diselesaikan.

Kapolres Minahasa melalui Kasat Reskrim AKP Edi Susanto mengatakan bahwa semua kasus tersebut berhasil diungkap.

“Ada beberapa kasus yang telah kita tangani tiga bulan terakhir, dan semuanya berhasil diungkap dan diamankan,” kata AKP Edy Susanto saat diwawancarai Kamis, (30/9).

“Mari kita bersama-sama tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Minahasa, khususnya dilingkungan masing-masing, jangan sampai merugikan diri sendiri dan orang lain,” tegasnya. (Maher Kambey)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *