Editor/Pewarta: Martsindy Rasuh
MELONGUANE (Gawai.co) – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Talaud berhasil mengamankan puluhan kosmetik yang tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kamis (17/3/2022).
Adapun puluhan kosmetik tersebut disita aparat kepolisian melalui operasi dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Informasi yang dihimpun dari petugas, kosmetik diamankan berasal dari sejumlah pedagang dari Kelurahan Beo dan Kelurahan Beo Timur, Kecamatan Beo, Kabupaten Kepulauan Talaud.
Kasat Reserse Narkoba Iptu Berti Polii mengatakan, pihaknya menggelar KRYD dan berhasil mengamankan puluhan kosmetik tanpa izin edar dari BPOM di sejumlah lokasi tersebut. “Saat ini kosmetik berbagai merk tersebut telah diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres guna untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Polii. (mrt)