Editor/Pewarta: Martsindy Rasuh
TONDANO (Gawai.co) – Setelah melewati pelaksanaan uji layak operasi instalasi ketenagalistrikan, oleh PT. Sucofindo pada 27 s/d 29 Oktober 2022 dengan mata uji mengacu pada Peraturan Menteri ESDM No. 12 Tahun 2021.
Peraturan tersebur meliputi pemeriksaan dokumen, pemeriksaan kesesuaian desain, pemeriksaan visual, evaluasi hasil uji peralatan, pengujian sistem, dan pemeriksaan dampak lingkungan.
Berdasarkan hasil uji tersebut maka Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap Unima dengan kapasitas 356,4 kWp dinyatakan layak dioperasikan.
Menindaklanjuti hal tersebut, Rektor Unima, Prof. Dr. Deitje A. Katuuk, M.Pd., bersama kepala PT. PLN Unit Pelayanan Pelanggan (UP3) Manado, Edy Saparta melaksanakan penandatanganan Surat Kerjasama Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL), pada Rabu (23/11/2022).
Dengan ditandatanganinya SPJBTL, maka PLTS Atap 356,4 kWp Unima siap untuk melakukan ekspor impor energi listrik ke Grid PLN setelah nantinya dipasangkan kWH EXIM.
PLTS Atap Unima dibangun oleh PT. WIKA dan Sun Energy Indonesia melalui program Matching Fund-Kedaireka Kampus Merdeka Kemdikbudristek RI.
Hal ini dilakukan sebagai upaya mendukung target pemerintah Indonesia terkait Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sebesar 23% pada bauran energi nasional pada tahun 2025.
Kebijakan ini dipadukan dengan komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi hingga 29% pada tahun 2030. (Mrt)