Editor/Pewarta: Martsindy Rasuh
TONDANO (Gawai.co) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa akan mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) secara serentak pada tahun 2025. Penjabat (Pj) Bupati Minahasa, Dr. Noudy Tendean, SIP, MSi, memastikan bahwa persiapan terus dimatangkan sembari menunggu petunjuk teknis (juknis) dari kementerian terkait.
“Kita sedang menunggu juknis dari kementerian. Semua harus diatur agar sesuai dengan aturan yang berlaku. Begitu juknis turun, kita langsung laksanakan Pilhut,” ujar Tendean belum lama ini.
Komitmen ini mendapat dukungan penuh dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Minahasa, Drs. Arthur Palilingan. Ia memastikan bahwa anggaran untuk pelaksanaan Pilhut sudah tersedia. “Anggarannya sudah ada,” katanya singkat.
Saat ini, terdapat sekitar 98 desa di Minahasa yang masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Hukum Tua. Pemkab Minahasa berkomitmen untuk mempercepat proses pemilihan hukum tua definitif agar pemerintahan desa dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Palilingan menambahkan, pelaksanaan Pilhut tidak hanya bertujuan untuk menggantikan Plt, tetapi juga untuk memberikan kepastian hukum bagi roda pemerintahan di tingkat desa. “Pemilihan ini penting, bukan hanya untuk pengelolaan dana desa, tetapi juga untuk memastikan pemerintahan desa memiliki legitimasi penuh dalam mengambil keputusan strategis,” jelasnya.
Masyarakat Minahasa menyambut baik rencana Pilhut serentak ini. Mereka berharap prosesnya transparan dan bebas dari kepentingan politik yang dapat merugikan masyarakat desa. “Kami ingin Pilhut segera digelar agar desa kami memiliki pemimpin definitif yang fokus membangun dan memajukan desa,” ujar salah satu warga di Kecamatan Tombulu.
Dengan persiapan yang matang, Pemkab Minahasa optimistis pelaksanaan Pilhut 2025 akan berjalan lancar dan sesuai aturan. Langkah ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan desa yang berdaya dan mandiri. (Mrt)