Pemkab Minahasa Beserta Aparat Gabungan Tertibkan Lokasi Sabung Ayam Totolan

Aparat gabungan saat menertibkan lokasi sabung ayam

Editor: Tim Gawai

MINAHASA (Gawai.co) –Tim Gabungan Pemerintah Kabupaten Minahasa bersama dengan aparat gabungan yang terdiri dari Polres Minahasa dan Kodim 1302 Minahasa, menertibkan dan membongkar kegiatan sabung ayam yang berlokasi di desa Totolan Kecamatan Kakas Barat, Kamis (15/07) malam.

Melansir SULUT NEWS TV, Bupati Minahasa melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Denny Mangala menyampaikan bahwa, kegiatan penertiban sabung ayam ini dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat serta tokoh agama setempat yang diterima oleh pemerintah.

“Setelah mendapat laporan masyarakat dan tokoh agama, masalah ini dibahas dalam rapat bersama dengan Forkopimda Minahasa yang dipimpin langsung pak Bupati dan pak Wakil Bupati. Yang mana, hasil dari rapat tersebut adalah menertibkan aktivitas judi sabung ayam, termasuk semua jenis perjudian yang ada di wilayah Minahasa,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut dari rapat  tersebut, tim terpadu Pemkab Minahasa yang ditugaskan oleh Bupati kepada Asisten I dan tim dari Polres Minahasa yang dipimpin langsung Plt Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa serta tim dari Kodim 1302 Minahasa dipimpin langsung Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf. Andi Amino Sinaga, segera turun langsung ke lokasi secara bersama-sama untuk menertibkan kegiatan sabung ayam tersebut.

“Penertiban ini sekaligus memberikan peringatan keras kepada pemilik kebun agar tidak lagi memberikan ijin kepada siapapun untuk melaksanakan kegiatan perjudian di lokasi tersebut. Ini juga untuk mengingatkan kepada para pengelola judi dan semua yang terkait didalamnya untuk tidak lagi melakukan aktivitas perjudian dalam bentuk apapun, karena jika masih ditemukan maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Mangala.

Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa ini merupakan komitmen dari pemerintah Kabupaten Minahasa dan semua unsur Forkopimda untuk menjadikan Minahasa bersih dari tindakan perjudian.

“Untuk itu, pemerintah mengimbau kepada seluruh rakyat Minahasa untuk membantu pemerintah  dan aparat keamanan untuk memberikan informasi apabila masih ada lokasi perjudian di wilayah Minahasa dan yang pasti akan ditertibkan,” ujarnya.

Sementara Kapolres itu Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa menyampaikan bahwa pihaknya sendiri sangat mendukung pemerintah untuk melakukan penertiban khususnya tempat terjadinya kerumunan yang salah satunya adalah tempat sabung ayam. Penertiban ini dilakukan karena untuk menghindari penyebaran Covid-19.

“Apalagi Minahasa masuk dalam zona orange dan ini merupakan tanggung jawab bersama. Kami Polri tetap mendukung apa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah dalam pencegahan Covid-19,” terangnya.

Senada dengan itu, Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf. Andi Amino Sinaga mengatakan bahwa sudah menjadi tugas TNI untuk membantu Kepolisian dan Pemerintah daerah.

“Kami tetap mendukung apa yang dilakukan pemerintah, mengingat Minahasa mulai mendekati zona merah dalam penanganan Covid-19. Jadi harus kita perhatikan dan waspadai,” katanya.

Pemilik lahan perkebunan yang dijadikan lokasi judi tersebut, Youce sangat menyesal karena telah memberikan ijin lahan perkebunanannya dijadikan lokasi sabung ayam.

“Saya setuju kalau lokasi ini dibongkar, karena selama ini saya tidak pernah terima hasil dari pembayaran sewa lahan, dari pada saya masuk penjara lebih baik dibongkar saja,” tukasnya.

Dalam penertiban ini, tim dari Pemkab Minahasa dan aparat gabungan dari Polres Minahasa dan Kodim 1302 Minahasa menerjunkan 52 personil. (Maher Kambey)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *