Komplotan Pencuri Material Emas PT SEJ Dibekuk Tim Maleo

Editor: Jazzy Worotikan

MANADO (Gawai.co) – Tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Maleo Polda Sulut bersama Resmob Polres Minahasa Selatan (Minsel) mengamankan kawanan pencuri material emas, yang terjadi di PT Sumber Energi Jaya Tokin Karimbow.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan kejadian tersebut. “Polisi mengamankan sebanyak tujuh dari 14 orang yang diduga melakukan pencurian material emas. Adapun identitas pelaku yakni TV (39), YS (40), CR (26) dan WS (34),” ujarnya.

Menurut, Abast, kejadian tersebut terjadi Jumat (10/12/2021) sekira pukul 02.30 Wita. “Setelah melalui serangkaian penyelidikan, polisi berhasil mengamankan kawanan pencuri ini pada hari Minggu (12/12/2021) pukul 19.00 Wita, di Desa Tobongon, Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur,” jelasnya.

Lanjutnya, dari aksi pencurian ini, perusahaan ditaksir mengalami kerugian kurang lebih Rp2 miliar. “Terungkapnya aksi pencurian ini berawal dari kecurigaan salah satu karyawan PT. SEJ yang melihat tempat pengolahan ampas terjaring di jalur bak, sudah ada lumpur yang keluar,” katanya.

“Merasa curiga, saksi membuka tempat lumpur tersebut dan ternyata memang benar lumpur di tempat tersebut sudah berkurang. Selanjutnya saksi masuk ke dalam gedung dan melihat juga campuran karbon untuk menangkap material emas sudah berantakan dan tempat percetakan emas sudah tidak berada di tempatnya,” beber Abast.

“Dari pengakuannya, para pelaku sudah dua kali melakukan aksi pencurian material emas. Pencurian pertama sebanyak tiga karung, dan pencurian kedua berhasil diamankan sebanyak 13 karung material mengandung emas dan perak yang belum sempat diolah,” tambah dia.

Katanya, saat ini para pelaku kawanan pencuri ini sudah diserahkan ke Polres Minahasa Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. (Michelle de Jonker)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *