Editor/Pewarta: Martsindy Rasuh
TONDANO (Gawai.co) – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kabupaten Minahasa, AKP Edi Susanto, mengimbau seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Minahasa untuk menjaga marwah dan integritas sebagai penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu). Pernyataan tersebut disampaikan Susanto dalam acara Bimbingan Teknis dan Penguatan Penanganan Pelanggaran Kode Etik kepada Badan Adhoc Dalam Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024, yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa di Manado Tateli Resort & Convention, pada 29-31 Oktober 2024.
Dalam kegiatan tersebut, AKP Edi menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme bagi seluruh penyelenggara pemilu, khususnya dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.
“Jaga integritas dan independensi sebagai penyelenggara, jangan sampai terpengaruh oleh kepentingan pribadi atau pihak tertentu,” tegas Edi.
Kegiatan bimbingan teknis ini turut dihadiri oleh Ketua KPU Minahasa, Rendy Suawa, bersama anggota KPU Minahasa Aprila Regar, Lidya Malonda, Sekretaris KPU Minahasa Stella Sompe, serta para staf sekretariat dan PPK se-Kabupaten Minahasa yang menjadi peserta dalam acara tersebut.
Ketua KPU Minahasa, Rendy Suawa, menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan dukungan dari Kasat Reskrim Polres Minahasa. Ia menegaskan komitmen KPU Minahasa dalam memastikan pelaksanaan Pilkada yang jujur, adil, dan transparan.
Suawa berharap bahwa bimbingan teknis ini dapat membekali para peserta dengan pengetahuan serta pemahaman yang mendalam terkait kode etik dalam penyelenggaraan Pemilu.
Acara ini menjadi salah satu bentuk upaya KPU Minahasa dalam memperkuat kapasitas badan adhoc dan memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada serentak tahun 2024 berjalan sesuai dengan aturan dan norma yang telah ditetapkan. (Mrt)