Irene Tangkawarow Tekankan Digitalisasi Pengawasan Pemilu pada Giat FGD Bawaslu bekerjasama dengan Universitas Airlangga

Editor/Pewarta: Martsindy Rasuh

SURABAYA (Gawai.co) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI bekerja sama dengan Universitas Airlangga menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Evaluasi Tata Kelola Organisasi Pengawas Pemilu” pada Jumat, 19 September 2025, di Resto Nine, Surabaya. Acara yang dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu RI, Dr. Herwyn Malonda, ini menghadirkan berbagai pakar dan praktisi kepemiluan, termasuk Dr. Irene Tangkawarow, ST., MISD., Wakil Dekan I Fakultas Teknik Universitas Negeri Manado (Unima), serta Prof. Muhammad, mantan pimpinan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2017-2022.

Digitalisasi sebagai Pilar Tata Kelola Bawaslu

Dalam sesinya, Irene Tangkawarow menyampaikan materi berjudul “Transformasi Tata Kelola Organisasi Bawaslu Melalui Inovasi Sistem Informasi.” Ia menekankan pentingnya digitalisasi sebagai jalan keluar untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.

“Pemilu yang bersih dan akuntabel hanya dapat diwujudkan jika pengawasan memanfaatkan teknologi informasi yang terintegrasi. Sistem informasi memungkinkan proses pengawasan berjalan lebih efisien, transparan, dan responsif,” ujar Irene. Ia juga mencontohkan praktik baik dari negara lain, seperti e-voting di Estonia, e-recap di Korea Selatan, serta pemanfaatan big data di Amerika Serikat dan Australia.

Irene menambahkan, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mendukung transformasi digital, baik melalui peningkatan literasi digital, penelitian sistem informasi, maupun keterlibatan mahasiswa dalam program magang serta kampanye anti-fraud.

Sementara itu, Prof. Muhammad – akademikus dan tokoh kepemiluan yang pernah menjabat sebagai Ketua Bawaslu periode 2012–2017 sebelum kemudian menjadi anggota DKPP (2017–2022) tampil sebagai salah satu narasumber utama. Dalam pemaparannya, ia menyoroti pentingnya kode etik penyelenggara pemilu dan konsistensi tata kelola lembaga pengawas. Menurutnya, integritas lembaga tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada konsistensi moral dan profesionalisme penyelenggara.

“Penguatan tata kelola pengawas pemilu harus sejalan dengan prinsip-prinsip etika. Tanpa integritas, sebesar apa pun sistem yang dibangun, demokrasi tetap rentan,” tegas Prof. Muhammad.

Sinergi untuk Demokrasi yang Lebih Kuat

Selain Dr. Irene dan Prof. Muhammad, FGD ini turut menghadirkan sejumlah akademisi dan praktisi lain yang memberi masukan terkait efektivitas sistem pemilu dan struktur organisasi pengawas pemilu. Diskusi berfokus pada identifikasi tantangan pasca Pemilu Serentak 2024 serta penyusunan rekomendasi strategis untuk memperkuat Bawaslu di masa depan.

Kehadiran Irene Tangkawarow dari Unima menegaskan kontribusi nyata perguruan tinggi daerah dalam percakapan nasional tentang demokrasi dan tata kelola pemilu. Sementara pandangan Prof. Muhammad memberikan perspektif historis sekaligus etis tentang penguatan kelembagaan pengawas pemilu.

Dengan dibuka oleh Dr. Herwyn Malonda dan berbagai pandangan narasumber, FGD ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret bagi Bawaslu untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan integritas pemilu di Indonesia. (Mrt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *