Gelar Rakorev, JDIH KPU se-Sulut Diminta Tingkatkan Kinerja

Suasana kegiatan yang dilaksanakan KPU Provinsi Sulut. (Foto: ist)

Editor/Pewarta: Martsindy Rasuh

MANADO (Gawai.co) – Dalam rangka mengevaluasi capaian kerja pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum semester I tahun 2022, KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Pengelolaan JDIH, Rabu (29/6/2022).

Rakorev yang dilaksanakan secara hybrid ini dibuka Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Y. Tinangon didampingi Plh. Sekretaris KPU Sulut, Meidy Malonda dan Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM, Carles Worotitjan.

Dalam sambutannya Tinangon berharap agar KPU khususnya Divisi Hukum dan Pengawasan serta Tim Pengelola JDIH lebih memahami tupoksinya dalam mengkoordinasikan, mengelola dan mengevaluasi kinerja JDIH.

“Adanya JDIH akan memperkuat kinerja transparansi informasi KPU dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024,” ungkap Tinangon melalui keterangan persnya.

Dalam Rakorev ini, KPU kabupaten/kota menyampaikan hasil evaluasi pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum pada satkernya masing-masing. Hasil evaluasi ditanggapi Tinangon dengan memberikan rekomendasi perbaikan kinerja dalam pengelolaan JDIH, serta peningkatan kualitas konten website dan medsos JDIH.

Acara dilanjutkan dengan pengenalan fitur baru pada laman JDIH yang di paparkan oleh admin JDIH, Febry Langkun. Pada bagian akhir Rakorev, anggota KPU Sulut Yessy Momongan memberikan arahan.

Momongan berharap KPU kabupaten/kota dapat meningkatkan kinerja dalam menyampaikan informasi hukum kepada pengguna JDIH. Momongan juga menyampaikan bahwa saat ini KPU sedang menghadapi tahapan pemilu 2024, sehingga dokumentasi dan informasi hukum itu sangat penting dimanfaatkan oleh internal secara maksimal ataupun ini menjadi bahan informasi buat eksternal.

“JDIH sangat membantu dalam penyajian informasi hukum khususnya regulasi tentang Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024,” tuturnya.

Acara ditutup oleh Salman Saelangi selaku Tim Pembina JDIH didampingi Tim Pembina JDIH lainnya Yessy Momongan dan Meidy Tinangon. Saelangi dalam arahannya berharap agar KPU kabupaten/kota dapat mencontohi KPU Sulut dalam pengelolaan JDIH baik website maupun media sosial.

“Saling berpacu untuk melahirkan inovasi agar JDIH lebih berkembang dalam melayani kebutuhan masyarakan akan produk hukum,” kata Saelangi menambahkan.

Kegiatan ini diikuti oleh Tim Teknis JDIH KPU Sulut, ketua KPU kabupaten/kota, ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, wakil ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, kepala sub Bagian Hukum dan SDM, admin web JDIH dan admin medsos JDIH KPU kabupaten/kota se-Sulut. (mrt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *