Editor: Maher Kambey
MANADO (Gawai.co) – Gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas di Sulawesi Utara selama tahun 2021 mengalami penurunan sebesar 21% dibandingkan dengan tahun 2020.
Hal tersebut disampaikan langsung Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno saat Konferensi Pers Akhir Tahun 2021, yang digelar di aula Catur Prasetya Polda Sulut, Kamis (30/12).
Dirinya menjelaskan, selama tahun 2021 terjadi gangguan kamtibmas sebanyak 550 kasus. Hal ini tentu saja mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2020 sebanyak 697 kasus.
Adapun gangguan kamtibmas yang terjadi diantaranya, pembunuhan, penganiayaan, pemerkosaan, percabulan, curanmor, pencurian keras dan pencurian dengan pemberatan.
Total kasus yang dilaporkan di tahun 2021, sebanyak 395 kasus dan sudah 72% dapat diselesaikan.
“Perbandingan Crime Clearance (Angka Penyelesaian Tindak kriminal) tahun 2020 dan 2021 pun mengalami kenaikan sebesar 28 persen,” ujar Mulyatno.
Sedangkan untuk penanganan kasus tindak pidana lainnya seperti bagian atau bidang indagsi (industri/perdagangan surat izin), perbankan, korupsi, siber dan tindak pidana tertentu juga mengalami penurunan dari 129 kasus pada tahun 2020 menjadi 83 kasus pada tahun 2021, dan yang sudah diselesaikan sebanyak 48 kasus.
“Kerugian negara dari penanganan kasus korupsi ditahun 2021 sebesar Rp3.568.652.604, sedangkan uang yang berhasil diselamatkan sebesar Rp1.258.181.710,” jelas Kapolda.
Ditahun 2021, Polda Sulut beserta jajaran juga telah mengungkap kasus narkoba sebanyak 82 kasus dan mengamankan 99 orang tersangka.
Barang bukti yang disita yaitu narkotika jenis sabu 12,73 gram, ganja 396,28 gram, tembakau gorila 56.57 gram, alprazolam 545 butir, trihexphenidyl 17.019 butir, pil Yarindo “Y” 1.000 butir, kosmetik 18.248 dan captikus 19.335 liter.
“Terjadi penurunan 8 kasus narkoba di tahun ini, sedangkan pada tahun 2020 lalu mencapai 90 kasus dengan total tersangka yang diamankan sebanyak 109 orang,” ungkap Mulyatno.
Di bidang lalu lintas, Polda Sulut mencatat adanya kenaikan kecelakan lalu lintas sebesar 207 kasus atau 13 % dari tahun sebelumnya. Tahun 2020, kejadian kecelakaan lalu lintas sebanyak 1.376 kasus dengan korban meninggal dunia 270 orang, luka berat 247 orang dan luka ringan 1.695 orang dan total kerugian materi sebesar Rp3.721.450.100.
Sementara itu di tahun 2021, jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas sebanyak 1.583 kasus, dengan korban meninggal dunia 316 orang, luka berat 351 orang, luka ringan 1.749 kasus dan kerugian materi sebesar Rp30.174.607.670.
Khusus untuk pelanggaran lalu lintas sendiri mengalami kenaikan 207 kasus atau 2,7% dari tahun sebelumnya.
Di tahun 2020, tilang sebanyak 23.647 kasus dan teguran 18.960 kasus. Sedangkan tahun 2021, jumlah tilang sebanyak 10.306 kasus dan teguran sebanyak 33.481 kasus.
Kapolda Irjen Pol Mulyatno juga menjelaskan selama tahun 2021, pihaknya bersama jajaran telah menggelar berbagai Operasi Kepolisian guna memelihara situasi kamtibmas sekaligus melakukan penanganan dan pencegahan Covid-19 di wilayah hukum Polda Sulut.
Operasi Kepolisian yang dimaksud yaitu Ops Aman Nusa II penanganan covid-19, Ops Simpatik Samrat, Ops Patuh Samrat, Ops Zebra Samrat, Ops Ketupat Samrat, Ops Lilin Samrat, Ops Bina Kusuma Samrat, Ops Bina Waspada Samrat, Ops Pekat Samrat, Ops Kewilayahan Patuh Samrat dan Ops Nyiur Melambai Samrat.
Mulyatno juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, baik pemerintah daerah, TNI dan semua stakeholder serta seluruh masyarakat yang sudah membantu Polri dalam pemeliharaan kamtibmas di Sulawesi Utara.
“Selamat hari Natal dan tahun baru, semoga kita semua diberikan kesehatan, semakin sukses dalam menjalankan tugas, dengan harapan tahun depan akan semakin baik,” pungkasnya. (Michelle de Jonker)