FISH Unima Komitmen Perangi Kekerasan Seksual dan Pungutan Liar

Dekan FISH Unima Prof. Theodorus Pangalila. (Dok Gawai.co)

Editor/Pewarta: Martsindy Rasuh

TONDANO (Gawai.co) — Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) Universitas Negeri Manado menegaskan komitmen institusionalnya dalam memerangi segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual, sekaligus praktik pungutan liar (pungli), di lingkungan akademik. Hal itu disampaikan Dekan, Prof. Dr. Theodorus Pangalila, S.Fils., S.H., M.Pd., kepada media ini, Rabu (7/1/2026).

“Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut langsung atas instruksi Rektor Unima, Dr. Joseph Philip Kambey, sebagai bagian dari penguatan tata kelola perguruan tinggi yang berintegritas,” ungkap dekan.

Sebagai bentuk keseriusan, Dekan FISH langsung mengambil langkah cepat dengan menggelar rapat internal pimpinan fakultas serta menerbitkan Surat Edaran yang ditujukan kepada seluruh civitas akademika FISH.

“Edaran tersebut menegaskan prinsip zero tolerance terhadap kekerasan seksual dan pungli, sekaligus membuka ruang pelaporan yang aman dan bertanggung jawab bagi seluruh warga fakultas,” tuturnya.

Dalam surat edaran itu, FISH Unima menekankan pentingnya budaya akademik yang bersih, bermartabat, dan berkeadilan. Setiap indikasi pelanggaran etika, baik yang berkaitan dengan pelecehan seksual maupun pungutan di luar ketentuan, didorong untuk segera dilaporkan melalui jalur struktural fakultas dan mekanisme yang berlaku, termasuk koordinasi dengan satuan tugas terkait di tingkat universitas.

“Kebijakan ini juga dimaknai sebagai upaya memperkuat akuntabilitas layanan akademik serta menciptakan lingkungan belajar yang aman, profesional, dan bebas dari praktik menyimpang,” tegas mantan WD 1 FISH ini.

FISH Unima menempatkan perlindungan terhadap mahasiswa dan civitas akademika sebagai prioritas utama, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan zona integritas yang tengah diperkuat di lingkungan Unima.

Melalui langkah strategis ini, FISH Unima menegaskan posisinya sebagai fakultas yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga kokoh dalam menjunjung nilai etika, hukum, dan kemanusiaan di ruang pendidikan tinggi. (Mrt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *