BITUNG (Gawai.co) – Rencana relokasi Kelurahan Pinasungkulan atas ekspansi eksplorasi pertambangan dua anak perusahan PT Archi Indonesia Tbk, antaralain PT Meares Soputan Mining dan PT Tambang Tondano Nusajaya (PT MSM/TTN) diwilayah Kecamatan Ranowulu-Kota Bitung.
Rencana relokasi tersebut, dengan menggunakan konsep ‘resettlement’ oleh pihak PT MSM/TTN maupun Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung. Diduga menghindari berbagai kepentingan kerusakan nilai-nilai EKOLOGIS akan wilayah tersebut.
Konsep ‘resettlement’ yang digunakan para pemangku kepentingan guna ‘memuluskan’ rencana relokasi, di tanggapi serius, salah satu Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Advokasi Pertambangan internal WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) Sulawesi Utara, Berty Pesik.
Menurut aktivis senior WALHI Sulut ini, saat dikonfirmasi oleh awak media Gawai.co, nilai krusialnya bukan pada konsep penerapan rencana relokasinya, akan tetapi ada pada titik kerusakan lingkungan.
“Ini bukan relokasi pemukiman, tidak ada parameter ke arah itu. Itu sistim “Tukar Guling” antara administrasi pemerintahan dengan batu kuarsa (PT MSM/TTN)” kata Berty saat bersua pada pekan lalu.
Pentolan Yayasan KOFFAS ini menilai, konsep “Tukar Guling” diduga sengaja di diskenariokan! Karena kebijakan dan keputusan itu ada di pejabat Pemerintah Daerah.
“Jika mereka berhasil mendapatkan konsesi bahan tambang di bawah tanah pemukiman kelurahan Pinasungkulan, itu fenomena yang punya akses-akses pintu belakang politik dan hukum yang lebih bisa menjamin mereka meraih sumber daya ekonomi yang mereka perlukan” tandasnya.
Saat disentil terkait langka strategis WALHI Sulut, kedepannya dalam menyikapi akan dampak dari rencana “Tukar Guling” atas kepentingan perusahaan tambang emas PT MSM/TTN.
“Kami belum ke persoalan tukar guling! Kami masih menilik akuntabilitas dari keputusan yang telah dilakukan oleh Corporates CEO PT MSM/TTN pada rana Pidana Lingkungan Hidup dilubang galian PIT Araren” pungkasnya.
Sementara diketahui, oleh pihak PT MSM/TTN telah melakukan kajian akan rencana ekspansi wilayah kelola eksplorasi tambang emas, sejak tahun 2016 dan telah mempresentasikan hasil kajiannya ke Pemkot Bitung pada bulan Mei 2021.
Selain itu, Pemkot Bitung pun terus berupaya mematangkan akan rencana relokasi tersebut, dengan membentuk Tim serta pada pekan lalu, sejumlah Staf Khusus Walikota Bitung, terpantau aktif berkunjung serta melakukan pertemuan dengan sejumlah perwakilan PT MSM/TTN.