Ekspansi PT MSM/TTN Bakal Berdampak Pada Aspek Interaksi Sosial

Rencana ekspansi wilayah Pertambangan PT MSM/TTN di Kecamatan Ranowulu – Kota Bitung. (sumber: google earth)

BITUNG (Gawai.co) – Rencana ekspansi wilayah pertambangan PT Meares Soputan Mining dan PT Tambang Tondano Nusajaya (PT MSM/TTN) diwilayah Kecamatan Ranowulu, tepatnya di Kelurahan Pinasungkulan, kian terus disoroti dari berbagai kalangan masyarakat bahkan praktisi lingkungan dan para budayawan serta praktisi pemerhati pemerintah.

Kali ini, salah satu praktisi sosial, yang kesehariannya mengajar disalah satu Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik (STISIP) Merdeka Manado saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media, menanggapi positif akan rencana ekspansi perusahaan pertambangan PT MSM/TTN.

Dr. Grace Dengah yang juga diketahui selaku Ketua Program Studi Sosiologi STISIP Merdeka Manado, menyampaikan polemik resistensi masyarakat menyikapi akan pembangunan pertambangan diwilayah Sulawesi Utara.

“Di setiap perencanaan bahkan pelaksanaan pengoperasian perusahaan pertambangan dari tahun ke tahun, selalu diperhadapkan dengan resistensi warga” ujarnya melalui voicenote WhatsApp. Kamis (28/10).

Menurutnya, rencana relokasi dan ekspansi wilayah pertambangan PT MSM/TTN, lulusan Sosiologi Universitas Padjadjaran memastikan rencana relokasi akan menimbulkan dampak sosiolog.

“Rencana relokasi dan ekspansi wilayah pertambangan, pasti akan berdampak besar apalagi relokasinya satu wilayah Kelurahan. Para pemangku kepentingan harus benar-benar mempertimbangkan secara matang, dimana aspek pekerjaan dan interaksi sosial harus dikaji sedetail mungkin serta kondisi lingkungan yang menjadi lahan pemukiman baru” ujarnya.

Menurut Dr. Grace Dengah, implementasi akan relokasi suatu wilayah, tidak sekedar berdampak negatif namun berdampak positif pula, walaupun nilai balancenya tidak konsisten.

“Hal ini memerlukan proses panjang, Tapi pemerintah harus berani berkomitmen dengan hal-hal itu” ujarnya.

Harapannya, selain dari proses kajian oleh pemangku kepentingan, harus menciptakan citra identitas wilayah yang menjadi objek relokasi sebelum proses relokasi dilakukan.

“Walaupun proses ini memakan waktu yang lama, para pemangku kepentingan harus mampu mendrive dampak sosial yang bakal timbul akibat dampak relokasi” tandas Dr Grace Dengah.

Serambi menambahkan, “Rencana relokasi ini, harus melibatkan multy pihak bukan hanya satu pihak saja. Selain itu harus melewati proses legitimasi, dominasi dan signifikasi” pungkasnya.

Sementara sesuai data Badan Pusat Statistik Bitung tahun 2018, luas wilayah Kelurahan Pinasungkulan memiliki luas wilayah 2.577 ha. Dengan jumlah Kepala Keluarga sebanyak 214 dari total 764 jiwa yang terbagi sebanyak 395 laki-laki dan 369 perempuan.

Selain itu, sejumlah fasilitas umum berupa Rumah Ibadah, sekolah TK Satap, SDN Pinasungkulan, SMP Satap, Pustu, Polindes, Rumah Dinas Guru, Resting Area, Paud Sion Tinerungan dan Kantor Lurah, terindikasi akan berahli fungsi menjadi wilayah kelola pertambangan PT MSM/TTN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *