Editor: Redaksi Gawai
BOLMONG, (Gawai.co)– Dugaan penganiayaan oleh perangkat desa kepada warga kembali terjadi di Kabupaten Bolaaang Mongondow (Bolmong).
Fajri Manoppo (20 tahun) menjadi korban dugaan penganiayaan oleh oknum perangkat Desa Langagon, Kecamatan Bolaang, Bolmong.
Fajri mengaku, Sabtu, (22/5/2021) dirinya dianiaya mengalami luka serius di wajah, kepala bagian belakang dan tangan bagian kanan setelah dipukuli oknum perangkat desa berinsiial AP alias At dengan menggunakan lutut dan kaki dengan cara menginjak dan menendang.
“Saya tidak tau apa salah saya, tiba – tiba saya dipukuli salah satu perangkat desa sampai berdarah hidung saya dan dibawa ke Polsek Bolaang dan di tahan selama tiga hari,” katanya. Minggu, (06/06/2021)
Dirinya baru bisa menghirup udara luar setelah tante dari korban menjenguk korban di Polsek Bolaang dan memngadu bahwa ia tidak berbuat kejahatan lalu di pukuli dan di tahan di Polsek Bolaang.
“Nanti tante saya jenguk di Polsek baru saya mengadu tidak merbuat kesalahan baru saya dilepaskan pihak Polisi,” ucapnya
Merasa keberatan perilaku oknum aparat desa tersebut, Kamis 27 Mei 2021 korban melaporkan dugaan penganiayaan yang di lakukan oleh oknum perangkat desa ini ke polres Bolmong dengan Nomor/ LP /39/V/2021/SULUT/ SPKT/ Res.bolmong.
Lebih jelas remaja ini menceritakan kronologis kejadian. Tepat, hari Sabtu 22 Mei 2021 sekitar pukul 23.00 korban dalam perjalanan pulang beserta temannya Awan Mamonto dan Robin Tangahu dengan mengendarai kendaraan bermotor dan mengantar korban di depan rumah.
Tak lama kemudian pelapor dipanggil oleh seorang perempuan Lini Potabuga dan menanyakan ada masalah, dan korban menjawab tidak tau. Kemudian pelapor duduk duduk di depan rumah Lini
Potabuga, tak berselang lama tiba-tiba ada mobil berhenti yang di tumpangi oleh Sangadi (kepala Desa-red) Langagon dan aparat Polsek Bolaang.
Merasa takut karena tak tau apa-apa dirinya lari kebelakang rumah namun langsung di kejar dan di giring ke rumah awal korban berada.
Kapolres Bolmong AKBP Nova Surentu Melalui Kasie Humas Iptu Herol A Mantiri membenarkan laporan ini. “Iya pak, sementra ditangani Sat Reskrim Polres Bolmong,” singkatnya. (Tim Gawai)