Dua Menteri dan Rektor Unima Sepakat Percepat Penanganan Dugaan Kasus Pelecehan Seksual

Editor/Pewarta: Martsindy Rasuh

JAKARTA (Gawai.co) — Pemerintah pusat dan Universitas Negeri Manado (Unima) menegaskan komitmen bersama untuk mempercepat penanganan dugaan kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang menimpa salah satu mahasiswa Unima yakni almarhumah Evia Maria Mangolo.

Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan koordinatif antara Brian Yuliarto, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Arifatul Choiri Fauzi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), serta Joseph Philip Kambey, Rektor Universitas Negeri Manado di Jakarta, Senin (5/1/2026).

Menteri Brian Yuliarto menyampaikan bahwa pertemuan tersebut merupakan bentuk respons serius negara terhadap dugaan kekerasan seksual yang dialami mahasiswa Unima.

Ia menegaskan bahwa sejak awal pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan Rektor Unima dan Kementerian PPPA untuk memastikan penanganan kasus berjalan cepat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami terlebih dahulu menyampaikan duka cita dan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Peristiwa ini adalah pelanggaran serius yang menimbulkan duka bagi kita semua. Kami bersama tim dari Kemendiktisaintek, Kementerian PPPA, dan Rektor Unima telah mengunjungi keluarga korban, dan kami memiliki konsen yang sama untuk menyelesaikan kasus ini secara sungguh-sungguh,” ujar Brian.

Ia mengapresiasi langkah cepat Rektor Unima beserta jajaran yang telah menonaktifkan dosen terduga pelaku, sebagai bentuk tanggung jawab institusional sekaligus upaya menjaga integritas lingkungan akademik.

“Kami mengapresiasi gerak cepat pimpinan Unima. Proses hukum akan kami dorong berjalan cepat, dan sanksi akan dijatuhkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, Brian menekankan bahwa penanganan kasus ini harus menjadi gerakan bersama seluruh sivitas akademika. Ia mengajak dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk tindakan yang menyimpang dari nilai-nilai akademik dan kemanusiaan.

“Kami memastikan setiap laporan akan dilindungi. Tidak perlu takut, tidak perlu malu. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menjaga ruang pendidikan tetap aman dan bermartabat,” katanya.

Sementara itu, Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi menegaskan pentingnya kolaborasi lintas kementerian dan lembaga dalam menangani kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

Menurutnya, regulasi yang ada harus dijalankan secara konsisten, sekaligus diperkuat melalui sosialisasi dan upaya pencegahan yang masif.

“Pertemuan ini menegaskan kolaborasi antar kementerian dan lembaga. Regulasi sudah ada, namun perlu penguatan, sosialisasi, dan pencegahan yang dilakukan secara berkelanjutan di kampus-kampus. Kita ingin bergerak cepat setiap kali peristiwa seperti ini terjadi,” ungkap Arifatul.

Ia menambahkan, kampus harus menjadi ruang aman bagi mahasiswa, khususnya perempuan, dengan sistem perlindungan yang jelas dan responsif terhadap korban.

Dalam kesempatan yang sama, Rektor Unima Joseph Philip Kambey menegaskan komitmen institusinya untuk mengawal proses penyelesaian kasus ini secara bertanggung jawab, serta memastikan Unima menjadi lingkungan akademik yang bebas dari kekerasan dan pelecehan seksual.

Pertemuan tersebut menjadi penegasan bahwa negara dan perguruan tinggi hadir secara nyata dalam melindungi mahasiswa, sekaligus menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran kolektif agar kasus serupa tidak kembali terulang di dunia pendidikan tinggi. (Mrt)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *