Bawaslu RI Meresmikan Aplikasi JDIH Berbasis Android dan IOS

Suasana kegiatan peluncuran aplikasi JDIH Bawaslu RI. (Foto: ist)

Editor/Pewarta: Martsindy Rasuh

BATAM (Gawai.co) – Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) meresmikan aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) berbasis android dan IOS, di Batam Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (20/4/2022).

Menurut Komisoner Bawaslu RI Herwyn Malonda, dengan diresmikannya aplikasi JDIH berbasis android dan IOS ini dapat membantu masyarakat untuk mengakses informasi terkait produk maupun putusan hukum di lembaga Bawaslu. Bahkan diharapkan aplikasi ini bisa menjadi literasi kepada publik.

“Hadirnya aplikasi ini adalah bentuk kesiapan Bawaslu dalam memberikan informasi kepada publik, bahwa kami telah siap dalam segala informasi baik dari sisi pelayanan maupun keamanannya yang benar-benar akurat terkait informasi hukum pemilu yang ada di Bawaslu,” tegas Malonda.

Menurut mantan ketua Bawaslu Sulut dua periode ini, bahwa aplikasi ini tentunya akan terus diperbaharui dan dilakukan peningkatan agar selalu ada yang baik dan ter-update dari Bawaslu terkait dengan tugas dan wewenang serta kewajiban, baik dari sisi sumber daya maupun produk hukum dan hasil penanganan pelanggaran.

Lebih lanjut dijelaskan Malonda, aplikasi JDIH Bawaslu RI ini telah terintegrasi dengan JDIH nasional. Dimana dokumentasi dan informasi Bawaslu adalah akurat apalagi terkait dengan produk-produk hukum. “JDIH Bawaslu ini bisa diakses melalui android dan IOS serta mudah dibaca,” katanya.

“Diharapkan ini menjadi literasi dan pendidikan politik kepada masyarakat, sehingga masyarakat juga akan memahami tugas-tugas Bawaslu dan apa saja produk hukum yang dikeluarkan,” katanya. (mrt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *