Bahas Isu Strategis, Bawaslu Minahasa Adakan Refleksi dan Proyeksi Hadapi Pemilu Serentak 2024

Editor: Martsindy Rasuh

TONDANO (Gawai.co) – Bawaslu Kabupaten Minahasa mulai menyiapkan strategi pengawasan dalam menghadapi Pemilu serentak tahun 2024.

Terbaru, Bawaslu Minahasa mengadakan rapat evaluasi pengawasan Pemilu partisipatif bersama mahasiswa yang tergabung dalam kelompok cipayung serta kalangan media massa untuk mendapatkan ide dan masukan soal rancangan strategis dalam hal pengawasan jelang Pemilu 2024, kegiatan bertempat di Yama Resort Tondano, Kamis (16/9).

Berbagai isu penting menjadi pembahasan pada diskusi tersebut. Diantaranya, mengenai undang-undang atau aturan tentang kepemiluan yang perlu diselaraskan dengan kondisi saat ini, angka golput yang mesti menjadi perhatian, kerawanan dan pelanggaran hukum, politik uang/money politic, ambang batas parlemen (parliamentary threshold), kepentingan elit politik/partai, kesiapan penyelenggara pemilu meski masih dengan kondisi pandemi covid-19, serta mengedepankan asas kepentingan rakyat dalam Pemilu serentak 2024.

Hadir sebagai narasumber diantaranya, penggiat Pemilu juga Koordinator Nasional Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampow, Ketua Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Unima Dr. Wenly R. J. Lolong SH MH C.L.A, Kasat Reskrim Polres Minahasa AKP Edi Susanto, dan Komisioner Bawaslu Provinsi Sulut Kenly Poluan.

“Selain merefleksikan tahapan Pilkada 2020 yang sudah lewat dalam semua tugas kerja Bawalsu juga memproyeksikan apa saja strategi pengawasan dalam menghadapi Pemilu 2024, terkait kerawanan pemilu apa saja yang berpotensi rawan dan bisa dicegah,” ungkap Ketua Bawaslu Minahasa Rendy Umboh kepada awak media usai kegiatan.

Menurut mantan Ketua BPC GMKI Tondano ini, pengawasan partisipasi Pemilu tahun 2024 ada baiknya dilakukan sejak awal dan bukan saat pemilu dimulai. “Bawaslu perlu keterlibatan para pemangku kepentingan, mulai dari pers, mahasiswa dan organisasinya, akademisi serta masyarakat pada umumnya sebagai pemilih. Hal ini tentu muaranya untuk pengawasan partisipasipatif,” tuturnya.

Kapolres Minahasa yang diwakili Kasat Reskrim AKP Edi Susanto, dalam materinya menyampaikan beberapa hal terkait proyeksi Pemilu seperti, potensi kerawanan yang sering terjadi yaitu politik uang, netralitas ASN dan penyelanggara Pemilu dan relasi kuasa pada elit politik. “Ini adalah potensi kerawanan yang sering terjadi pada pemilu atau pilkada,” ungkapnya.

Dilanjutkan Susanto, ada beberapa ancaman yang harus diantisipasi oleh Polri, seperti rusuh massa antar pendukung, arak-arakan atau konvoi, pengrusakan APK serta intimidasi. “Hal hal seperti ini yang membutuhkan pengamanan serius,” jelasnya.

Sementara itu, pengamat politik dan penggiat Pemilu Jeirry Sumampow menilai Bawaslu dan KPU perlu kerja keras dalam menjalani tahapan Pemilu serentak dan Pilkada tahun 2024, terlebih waktu pelaksanaan Pemilu dan Pilkada hanya berselang beberapa bulan sehingga sosialisasi, penguatan kelembagaan dan keterlibatan pengawasan masyarakat sipil bisa menjadi kunci suksesnya pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

“Sosialisasi dan pendidikan pemilih harus berkolaborasi dengan multi stakeholders. Dimana, sosialisasi pemilu harus diperkuat oleh penyelenggara Pemilu, baik KPU dan Bawaslu, masyarakat sipil bersama media massa,” ujar Sumampow.

Dirinya mengatakan, sistem Pemilu dan Pilkada yang akan digelar serentak 2024 justru memiliki kesamaan dengan Pemilu sebelumnya. “Pemilu 2024, kemungkinan kita akan menghadapi situasi yang sama dengan pemilu 2020. Pengalaman pilkada 2020 penting sekali untuk memperkirakan atau memprediksi apa yang dilakukan sebagai langkah-langkah mitigasi untuk menghadap pemilu 2024 yang kemungkinan dilaksanakan dengan situasi pandemi covid-19,” jelasnya.

Dalam hal pengawasan partisipatif, Sumampow berharap kekuatan masyarakat sipil terlibat, tidak saja dalam konteks sifatnya pengawasan teknis administrasi tapi harus pada hal-hal yang sifatnya substansial, pengawasan yang lebih mendalam seperti bagaimana menghadapi kejahatan-kejahatan Pemilu.

Sementara Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Sulut Kenly Poluan mengatakan, sesuai data tesis bahwa demokrasi Indonesia tidak akan terkonsolidasi dalam dataran masyarakat ekonominya buruk.

“Selama demokrasi, budaya masyarakatnya susah (miskin) termasuk aktor-aktornya, maka kualitas demokrasi kita pasti tidak akan terkonsolidasi. Evaluasi ini akan dicatat untuk dijadikan bahan perbaikan pengawasan partisipatif Bawaslu,” terang mantan Ketua Umum GMKI pusat ini.

Ketua Divisi Hukum KPU Kabupaten Minahasa Rendy Suawa menerangkan, yang perlu diantisipasi dan menjadi proyeksi pada Pemilu 2024 diantaranya, masih soal aturan, advokasi, penyelesaian sengketa, penyuluhan peraturan perundang-undangan kaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, target persentase pemilih dan kesuksesan pemilu serta keamanan.

“Proyeksi KPU dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2024 masih berkaitan dengan hal-hal yang telah disebutkan diatas. Yang pasti tujuannya agar Pemilu dan Pilkada terlaksana dengan baik dengan angka partisipasi pemilih/masyarakat tinggi, misalkan 75 hingga 80 persen,” ungkapnya.

“Kemudian tentang hari pelaksanaan pemilihan, pemerintah menentapkan pada Rabu (9/12) 2020 sebagai libur nasional dalam rangka Pemilu dan Pilkada. Tidak disatukan dengan hari libur nasional lainnya, supaya masyarakat tidak memanfaatkan hari libur tersebut untuk berlibur atau tamasya, akan tetapi datang ke TPS untuk memilih,” tandasnya.

Turut hadir dalam rapat evaluasi tersebut diantaranya, Koordiv Hukum Bawaslu Minahasa Erwin Sumampouw, anggota KPU Minahasa Rendy Suawa dan peserta para mahasiswa yang tergabung dalam kelompok organisasi cipayung serta kalangan pers Kabupaten Minahasa. (Martsindy Rasuh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *