Editor: Martsindy Rasuh
TONDANO (Gawai.co) – Pemilihan Hukum Tua di Kabupaten Minahasa tahun ini batal dilaksanakan, padahal kontestasi tersebut sudah ditunggu-tunggu masyarakat Minahasa.
Awalnya Pilhut Minahasa diagendakan pada bulan Agustus tahun ini, dengan total anggaran Rp. 2,4 Miliar yang sudah disiapkan pemerintah untuk tahun ini akhirnya diundur pelaksanaannya.
Meski diundur, pelaksanaan pesta demokrasi di Minahasa ini rencanannya akan dilaksanakan pada awal tahun 2022 mendatang.
Ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Minahasa Jefry Tangkulung saat ditemui secara langsung, Rabu (3/11). Dia mengatakan, awal tahun 2022 pelaksanaan pilhut sudah dipastikan.
“Pelaksanaannya tertunda akibat pandemi Covid-19, namun dapat dipastikan awal tahun depan tahapannya sudah dimulai,” ujar Tangkulung.
Dirinya menjelaskan ada sebanyak 98 sesa yang nantinya akan melaksanakan pemilihan Hukum Tua di Minahasa.
Dia juga mengakui ada sejumlah Desa yang Plt Hukum Tua sudah 7 sampai 8 tahun menjabat.
“Kita akan berupaya di awal tahun depan tahapannya sudah dimulai, tinggal menunggu petunjuk dari pimpinan,” ujar Tangkulung.
Untuk tahapan pemilihan sendiri, dirinya menambahkan, akan dimulai dari dibentuknya panitia di setiap desa.
Tangkulung mengimbau kepada masyarakat Minahasa agar selalu mematuhi prokes sehingga tidak ada lagi penambahan kasus Covid-19.
“Dimohonkan juga kerjasama pemerintah desa dan masyarakat untuk tetap disiplin prokes, dan menggenjot percepatan vaksinasi kepada masyarakat sehingga pelaksanaan pesta demokrasi ini bisa dilakukan,” kuncinya. (Maher Kambey)